Suara.com - Menparekraf Sandiaga Uno Sepakat Kominfo Blokir Steam-Paypal: Ora Iso Sak Penake Dewe!
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendukung upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir Steam hingga Paypal karena tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.
"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe! (tak bisa seenaknya sendiri)," kata Sandiaga dalam akun Instagram, dikutip Minggu (31/7/2022).
Sandiaga menilai kalau pemblokiran itu penting dan harus digarisbawahi. Alasannya, setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati.
"Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," tutur dia.
Ia mengatakan kalau pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, hanya ingin para platform melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.
Nantinya apabila sudah terdaftar maka blokir itu akan dibuka. Sandiaga juga mempersilahkan para PSE itu untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia.
"Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.
Baca Juga: Kominfo Buka Sementara Akses Paypal hingga Jumat Pekan Depan
Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.
"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).
Berdasarkan data Kominfo hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 PSE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.
- Amazon - Amazon Inc
- Paypal - Paypal Pte. Ltd.
- Yahoo! - Yahoo LLC
- Bing - Microsoft
- Steam - Valve Corp
- Dota - Valve Corp
- CS GO - Valve Corp
- Epic Games - Epic Games, Inc
- Battle Net - Blizzard Entertainment, Inc
- Origin - Electronic Arts
Dari pantauan Suara.com hingga berita diturunkan, dari 10 PSE tersebut, 2 di antaranya masih bisa diakses, yakni Bing dan Amazon.
Nama Microsoft Bing untuk situs Bing.com sudah masuk dalam pendaftaran PSE di situs resmi Kominfo.