Kominfo Beri Waktu Sebulan untuk Google dan Situs Lainnya Selesaikan Pendaftaran PSE

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:52 WIB
Kominfo Beri Waktu Sebulan untuk Google dan Situs Lainnya Selesaikan Pendaftaran PSE
Ilustrasi Google. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Google dan platform lain yang sudah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual diberi tenggat waktu selama sebulan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menerangkan bahwa Google dan platform lain sedang melengkapi dokumen.

"Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan," ungkapnya pada Minggu (31/7/2022).

Sejak 20 Juli 2022 lalu, Google sudah mendaftar PSE secara manual. Selain itu, ada ratusan PSE lain yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.

Lebih lanjut, Semuel mengatakan di antara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan.

"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.

Meski nama para PSE belum muncul di situs resmi Kominfo, pihaknya mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen mereka yang mendaftar secara manual.

Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.

Baca Juga: Pro Kontra Kominfo Blokir Sejumlah Situs dan Aplikasi, Diamuk Warganet hingga Didukung Sandiaga Uno

Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI