5 Bahaya Pakai VPN Gratis, Hindari untuk Akses Situs yang Diblokir Kominfo

Minggu, 31 Juli 2022 | 14:21 WIB
5 Bahaya Pakai VPN Gratis, Hindari untuk Akses Situs yang Diblokir Kominfo
Bahaya Pakai VPN Gratis - Ilustrasi VPN (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai dari PayPal, Steam, hingga Dota2 membuat para penggunanya memikirkan langkah untuk bisa mengaksesnya, salah satunya degan bantuan VPN gratis agar tetap bisa mendapat akses.

Pemblokiran situs-situs ini dimulai pada Sabtu (30/7/2022) dengan alasan sejumlah platform tersebut tidak mendaftar program Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). Langkah tersebut meramaikan jagat twitter hingga masuk jajaran trending topic.

Namun, penggunaan VPN gratis nyatanya berbahaya dan berikut daftar kerugian yang bisa kamu dapatkan.

1. Data Pribadi Rentan Dicuri

Bahaya menggunakan VPN terlebih yang tanpa biaya rupanya membuat data-data pribadi pengguna rentan direkam oleh penyedia layanan VPN setiap kali melakukan aktivitas.

Buruknya lagi, banyak penyedia VPN tidak kredibel dan enggan bertanggung jawab setelah mencuri semua data-data pribadi pengguna. Informasi ini bisa saja dijual, dibajak (hack), atau dimanfaatkan untuk kejahatan.

2. Sarang Penipuan

Sehubungan dengan informasi pribadi yang terekam pada VPN, kemungkinan besar bisa dimanfaatkan sebagai kejahatan cyber berupa penipuan. Nantinya, korban akan menganggapmu pelaku lantaran data yang dipakai menipu adalah milikmu.

Biasanya, di dalam ponsel terdapat data pribadi seperti alamat email, nomor ponsel, hingga informasi penting lainnya. Nah, kamu akan menerima tawaran yang merupakan penipuan dari pesan sms, WhatsApp, atau email. Maka, perlu diwaspadai.

Baca Juga: Kominfo Buka Suara terkait Pemblokiran Dota, Paypal dan Situs Lainnya

3. Koneksi Internet Melemah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI