Suara.com - PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo per Sabtu (30/7/2022). Adapun PayPal diblokir bersamaan dengan sederet PSE lainnya seperti Steam dan Epic Games lantaran urung mendaftarkan diri sesuai tenggat waktu yang diberikan Kominfo.
Kendati demikian, langkah Kominfo memblokir PayPal justru disambut dengan kritikan publik. Kominfo dinilai mematikan mata pencaharian sebagian masyarakat usai memblokir PayPal. Pasalnya, ada beberapa pihak yang menerima gaji dan menabung melalui situs tersebut.
"#Paypal diblock? Ini mau matiin penghasilan pekerja freelancer atau gmn? @kemkominfo @jokowi," kata salah satu warganet.
Sontak, langkah Kominfo tersebut juga disambut dengan tagar #BlokirKominfo yang kini jadi trending topic Twitter.
Baca Juga: Giring Sebut Pemblokiran oleh Kominfo Bertentangan dengan Program Presiden: Matikan Usaha Kreatif
Lantas apa itu PayPal yang diblokir Kominfo? Berikut penjelasan seluk-beluk PayPal.
PayPal: solusi pengiriman uang praktis via internet
Sebelum PayPal didirikan pada tahun 2000, masyarakat masih menggunakan metode pengiriman uang konvensional seperti wesel dan pos. Tentu, metode pengiriman tersebut dinilai tidak praktis lantaran mereka harus datang ke kantor pos atau agensi wesel dan menunggu waktu yang lama agar uang sampai ke pengirim.
Sehingga, muncul ide dari dua pebisnis sekaligus ahli IT Peter Thiel dan Max Levchin untuk merancang sebuah situs pengiriman uang melalui surel. Thiel dan Levchin kemudian menamakan situs tersebut sebagai PayPal dan sontak disambut dengan baik oleh masyarakat.
PayPal hingga kini menjadi salah satu metode pengiriman uang berbasis digital yang diminati oleh masyarakat di penjuru dunia. Dengan PayPal, pengguna dapat mengirim sejumlah uang ke rekening pengguna lain melalui beberapa klik tombol saja.
Fitur dan cara kerja PayPal
Dikutip dari laman resmi PayPal, pengguna tinggal mendaftarkan rekening mereka usai menempuh verifikasi dari pihak pengelola situs. Bahkan, pengguna tanpa kartu kredit maupun rekening bank bisa membuat rekening PayPal dan memasukan uang ke rekeningnya.
Selayaknya rekening bank, pengguna dapat memasukan sejumlah uang ke rekening PayPal. Uang dalam rekening tersebut kemudian dapat dikirim ke pengguna lain.
Tak cukup di situ, PayPal juga dapat digunakan sebagai metode pembayaran barang-barang yang dijual di pasar daring, bahkan yang beroperasi di luar negeri sekalipun. Itu lah kenapa PayPal menjadi primadona masyarakat Indonesia ketika membeli barang di situs pasar luar negeri.
Kontributor : Armand Ilham