PayPal, Steam, Epic Games Trending Topic, Diblokir Kominfo?

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 30 Juli 2022 | 06:57 WIB
PayPal, Steam, Epic Games Trending Topic, Diblokir Kominfo?
Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Kerde Severin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Curhatan lain juga disampaikan warganet pengguna Steam.

"Wkwkwkwkw, dah ya konten creator mati, semua game dev local indo mati, dahlah ya.. mantap," ungkap @ClarusMiskin.

Warganet yang kebanyakan datang dari gamers pun menyampaikan kritikan dari pemblokiran Epic Games.

"Please lah @kemkominfo, sedikit waras.
Gimana ESports di Indo mau kembang, kalo dari kalian saja blokir game dan platformnya (Steam,Epic Games) & gimana juga nasib Freelance Indo yang pake Paypal. mungkin @iespaorg bisa bantu.

#kebijakangakngotak #kemkominfo #dota2 #dota2indonesia #steam," tweet @DulLahaan_R.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.

Cuitan warganet, pemblokiran Epic Games. [Twitter]
Cuitan warganet, pemblokiran Epic Games. [Twitter]

Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.

"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Twitter Siap Gelar Voting, Tentukan Kesepakatan Merger Elon Musk

Sementara itu, PayPal, Epic Games, dan Steam masuk ke dalam daftar PSE yang belum mendaftar ke Kominfo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI