Google Diberi Waktu Sebulan, Yahoo Terancam Diblokir Malam Ini

Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:25 WIB
Google Diberi Waktu Sebulan, Yahoo Terancam Diblokir Malam Ini
Layanan email Yahoo terancam diblokir Kominfo mulai Sabtu dini hari (30/7/2022). (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa Google diberi waktu sebulan untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat. Sementara di sisi lain, layanan seperti Yahoo bakal diblokir malam ini karena belum juga mendaftar.

Uniknya baik Google maupun Yahoo belum tertera dalam laman PSE Kominfo. Laman itu berisi nama perusahaan dan layanan digital yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Waktu pendaftaran sudah ditutup pada 20 Juli kemarin. Tetapi Kominfo pekan lalu memberikan tambahan waktu lima hari kerja untuk mendaftar. Jika setelah lima hari belum mendaftar, maka mereka akan diblokir.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022), Semuel mengatakan Google diberi waktu lebih longgar untuk melengkapi data-datanya dan karena raksasa internet asal Amerika Serikat tersebut justru mendaftar secara manual, bukan lewat sistem OSS.

Baca Juga: Kominfo Bantah Bisa Intip Chat WhatsApp dan Email lewat Aturan PSE

Google juga punya banyak layanan untuk didaftarkan. Sebut saja Youtube, Gmail, Google Play, dll.

"Jadi kami sudah bersurat ke mereka untuk melengkapi datanya segera," tambah Semmy, "Kami kasih mereka waktu sebulan karena harus melengkapi informasi segala macam, dan ada ketentuan yang lainnya. Tapi semuanya sudah daftar."

Sementara Yahoo, bersama sejumlah perusahaan digital seperti Electronic Arts, mesin pencari Bing dari Microsoft, Steam, dan Epic Games terancam diblokir pada malam ini karena belum juga mendaftar.

"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.59, saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel.

Semuel memastikan bahwa pemblokiran tersebut belum bersifat permanen. Apabila PSE yang belum terdaftar mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran yang dibutuhkan, maka pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir Yahoo Tengah Malam Ini

"Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kita akan buka pemblokirannya," tutup dia.

Hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE. Sementara sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI