SAFEnet: Aturan PSE Jangan Jadi UU ITE Kedua

Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:20 WIB
SAFEnet: Aturan PSE Jangan Jadi UU ITE Kedua
Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum (tengah) mengatakan bahwa aturan PSE Lingkup Privat punya potensi bermasalah seperti UU ITE karena engandung pasal karet. Kritik ini disampaikan Nenden dalam sebuah jumpa pers bersama Kominfo di Jakarta, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini terus kami mention, karena kami tak mau ini seperti UU ITE, karena ada pasal bermasalah itu. Kan jadinya banyak korban juga," ungkap dia.

Lebih lanjut ia mengharapkan kalau regulasi ini bisa meminimalisir risiko ke pengguna. Sebab jangan sampai aturan ini sampai jadi UU ITE baru.

"Makanya kita harus sama-sama memiliki atau menjalankan tanggung jawabnya masing-masing. Bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi yang menjamin hak-hak pengguna, pengguna memiliki literasi digital, dan PSE ini bisa berbisnis tapi mengutamakan HAM," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI