YouTube Hapus Iklan Dinilai Tak Sesuai Nilai Islam

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:50 WIB
YouTube Hapus Iklan Dinilai Tak Sesuai Nilai Islam
Ilustrasi YouTube. [Pixabay.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - YouTube menghapus iklan ofensif yang dinilai tak sesuai dengan nilai umat Islam maupun masyarakat Arab Saudi.

Kebijakan ini juga sesuai dengan regulator media di Arab Saudi.

Seorang juru bicara YouTube mengatakan bahwa akun pengiklan yang menyebarkan konten ofensif di platformnya telah ditutup.

"Melindungi masyarakat adalah salah satu prioritas utama platform di Arab Saudi maupun di seluruh dunia," kata juru bicara YouTube, dikutip dari Al Arabiya, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Bagaimana Cara Convert Video Youtube to MP3? Pakai Situs Gratis Ini

Ia menambahkan, tahun lalu Google sudah menghapus lebih dari 286 juta iklan di platformnya secara global karena promosi konten dewasa yang tidak sesuai dengan kebijakan.

Mereka juga menghapus 125,6 juta iklan lainnya untuk konten yang tidak pantas.

Ilustrasi YouTube (Pixabay)
Ilustrasi YouTube (Pixabay)

Sebelumnya pada Minggu, Komisi Umum untuk Media Audiovisual (GCAM) dan Komisi Komunikasi dan Teknologi Informasi (CITC) Arab Saudi menuntut YouTube untuk segera menghapus iklan yang sekiranya menyinggung.

Mereka juga siap menindak secara hukum apabila YouTube masih terus menyiarkan konten ofensif di platformnya.

"Tercatat bahwa YouTube (berafiliasi dengan Google) menampilkan iklan, yang ditujukan kepada pengguna di Kerajaan, menyertakan konten penyiaran yang bertentangan dengan nilai dan prinsip Islam dan masyarakat, serta melanggar kontrol konten media di Kerajaan dan kebijakan platform YouTube," kata otoritas tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Thailand The Sand Princess: Baifern Pimchanok jadi Ibu

Oleh karenanya, kedua lembaga itu meminta YouTube untuk menghapus iklan tersebut dan mematuhi peraturan, komitmen mereka pun juga bakal dipantau.

"Jika konten yang melanggar terus disiarkan, tindakan hukum yang diperlukan akan diambil sesuai dengan dua peraturan komunikasi dan audio visual," jelas otoritas Arab Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI