Laman Daftar PSE Lingkup Privat Kominfo Gagal Berfungsi Normal

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:58 WIB
Laman Daftar PSE Lingkup Privat Kominfo Gagal Berfungsi Normal
Laman PSE Lingkup Privat gagal dibuka di hampir sepanjang Sabtu (23/7/2022). [Dok PSE Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laman berisi daftar perusahaan digital yang telah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika gagal dibuka dengan sempurna pada Sabtu (23/7/2022).

Situs dengan alamat https://pse.kominfo.go.id itu tidak memuat semua informasinya dengan sempurna saat dibuka. Jika pengguna mengklik opsi Daftar PSE Asing maka akan keluar sebuah kotak berisi informasi singkat, "Kesalahan di sisi User."

Demikian juga saat pengguna mengklik opsi Daftar PSE Domestik, pesan di dalam kotak itu juga akan muncul. Beberapa warganet di Twitter sudah mulai mengeluhkan masalah ini.

Pengalaman tidak memuaskan ini akan dialami warganet saat mengakses laman tersebut di versi komputer maupun mobile hingga Sabtu sore, menjelang malam.

Baca Juga: Kontroversi Daftar PSE, Menkominfo: Jangan Suarakan Kepentingan Proxy!

Laman PSE ini sedang jadi sorotan warganet Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Alasannya di dalam situs terpampang daftar perusahaan digital yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat dan terhindar dari potensi blokir Kominfo.

Ini bukan satu-satunya masalah pada laman milik Kominfo tersebut. Sebelumnya sistem pendaftaran PSE juga dikritik karena beberapa warganet berhasil mendaftarkan nama perusahaan yang diduga fiktif dan mengklaim layanan digital tertentu seperti Google

Kominfo sendiri telah mengancam akan mempolisikan pihak-pihak yang mendaftarkan informasi fiktif tersebut.

"Memberikan data palsu adalah kejahatan. Nanti kita lihat kalau itu ada niatan mengacaukan, kita cari dan kemudian laporkan ke polisi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada Selasa (20/7/2022).

Selain itu informasi yang diunggah juga cenderung telat. Kominfo pada Kamis (21/7/2022) misalnya mengklaim bahwa Google dan Youtube sudah mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Informasi yang sama juga dikonfirmasi oleh Google.

Baca Juga: Google dan Youtube Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat

Tetapi hingga setidaknya Jumat belum ada nama kedua layanan tersebut di laman PSE Lingkup Privat. Saat akan diperiksa kembali hari ini, laman PSE justru tidak beroperasi sempurna.

Kominfo sendiri belum memberikan keterangan mengenai masalah pada laman PSE Lingkup Privat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI