Hari Terakhir PSE, Aplikasi Ini Pernah Diblokir Kominfo di Indonesia

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 20 Juli 2022 | 14:33 WIB
Hari Terakhir PSE, Aplikasi Ini Pernah Diblokir Kominfo di Indonesia
Ilustrasi aplikasi di hp. (Unsplash.com/ William Hook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat sudah masuk hari terakhir.

Jika platform digital masih belum mendaftar ke PSE, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bakal memblokirnya.

"Saya rasa hanya perlu waktu, dan kami sangat tegas untuk itu. Kami ada kemampuan untuk itu (blokir). Mungkin teman-teman sudah tahu ya beberapa aplikasi yang pernah kami blokir," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers pada Selasa lalu.

Adapun pendaftaran PSE lingkup privat digelar berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Baca Juga: Kominfo Siapkan Tim Teknis untuk Dampingi Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Berdasarkan penelusuran Suara.com, Kominfo memang pernah memblokir beberapa aplikasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Alasannya beragam, mulai dari konten yang tidak cocok untuk anak di bawah umur, pornografi, hingga penyebaran ujaran kebencian dan terorisme.

Aplikasi Bigo Live. [Google Play Store]
Aplikasi Bigo Live. [Google Play Store]

Berikut daftar aplikasi yang pernah diblokir Kominfo di Indonesia, dilansir dari beberapa sumber.

1. Bigo Live

Di tahun 2016, Kementerian Kominfo pernah memblokir Domain Name System (DNS) Bigo Live. Alasannya karena aplikasi live streaming itu memuat konten pornografi.

Baca Juga: Aturan PSE Lingkup Privat Lindungi Warganet dari Penyalahgunaan Data Pribadi

Tapi pemblokiran itu hanya membuat beberapa fitur Bigo Live tidak berfungsi. Aplikasi itu pun masih bisa diunduh di iPhone maupun Android per hari ini.

2. Reddit

Forum internet yang mirip Kaskus ini diblokir Kominfo sejak 2015. Alasannya, situs tersebut menampilkan konten pornografi.

Hingga kini, situs www.reddit.com masih belum bisa diakses di Indonesia.

3. Vimeo

Vimeo pertama kali diblokir pada 2014. Alasannya pun sama, yakni karena memuat konten pornografi.

Ilustrasi (Shutterstock).
Ilustrasi Vimeo (Shutterstock).

Situs vimeo.com masih belum bisa diakses di Indonesia sampai hari ini.

4. Tumblr

Layanan blog Tumblr sempat diblokir oleh Kominfo di tahun 2018 dan 2016. Alasannya, situs itu kerap kali memuat konten berbau pornografi.

Tapi hari ini situs Tumblr sudah bisa diakses di Indonesia.

5. Telegram

Telegram pernah diblokir oleh Kominfo pada 2017. Alasannya, aplikasi perpesanan itu dipakai sebagai alat komunikasi para teroris.

"Setelah kami pantau, aplikasi Telegram sudah dipakai jaringan radikalisme untuk beroperasi. Tingkat komunikasinya cukup intens," jelas Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo saat itu, Noor Iza.

Tapi saat ini Telegram sudah bisa kembali diakses di Indonesia. Mereka juga sudah mendaftar sebagai PSE lingkup privat sesuai anjuran Kominfo.

6. TikTok

Ilustrasi TikTok (Unsplash/Mourizal Zativa)
Ilustrasi TikTok (Unsplash/Mourizal Zativa)

TikTok sempat diblokir di Indonesia pada 3 Juli 2018, setelah akhirnya kembali dibuka pada 10 Juli.

Menteri Kominfo saat itu, Rudiantara, mengatakan bahwa TikTok diblokir karena memuat banyak konten negatif.

"Benar, situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kata Rudiantara.

Kemudian pada 10 Juli, TikTok kembali bisa diakses di Indonesia. TikTok, telah membuat standar komunitas baru khusus Indonesia.

Selain itu, mereka juga telah menaikkan batas umur mereka ke 13 tahun.

Untuk mengendalikan konten, TikTok berjanji akan merekrut 200 orang dan mengaplikasikan sistem berbasis kecerdasan buatan.

7. Binomo

Binomo sempat menjadi perbincangan publik usai selebgram Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.
Binomo sendiri adalah platform investasi trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, sampai uang asing.

Sebelum kasus penipuan investasi itu ramai beberapa waktu, aplikasi Binomo sebenarnya telah diblokir oleh pemerintah sejak 2019.

Dok: Binomo
Dok: Binomo

Tapi kemudian platform tersebut hanya pindah server dan kembali beroperasi.

"Sebetulnya Binomo itu sudah kita hentikan sejak 2019. Tapi masyarakat kita masih ada saja yang ikut dan sering abai, sehingga tidak melakukan pengecekan," kata Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing dalam webinar Investasi bersama OVO dan Bareksa, Rabu (6/4/2022).

Kini situs binomo.com sudah tidak bisa diakses lagi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI