Kominfo Ancam Polisikan Pendaftar Google Palsu di Situs PSE

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:44 WIB
Kominfo Ancam Polisikan Pendaftar Google Palsu di Situs PSE
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menindak tegas orang-orang yang membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) palsu.

Mereka bakal dilaporkan ke polisi karena dianggap menimbulkan kekacauan.

"Memberikan data palsu adalah kejahatan. Nanti kita lihat kalau itu ada niatan mengacaukan, kita cari dan kemudian laporkan ke polisi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Kantor Kominfo pada Selasa (20/7/2022).

Seperti diketahui, pendaftaran PSE lingkup privat kini sudah memasuki hari terakhir.

Baca Juga: Pendaftaran PSE Lingkup Privat Diharapkan Ubah Dunia Maya Lebih Beradab

Platform digital yang belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB nanti bakal diblokir Kominfo.

Berdasarkan pantauan Suara.com per 20 Juli pukul 10.37 WIB, beberapa platform besar seperti Google dan Twitter masih belum mendaftar ke situs PSE Kominfo.

Logo Google. [Kai Wenzel/Unsplash]
Logo Google. [Kai Wenzel/Unsplash]

Tapi jika dilihat di kategori PSE Domestik, ada beberapa akun yang mengatasnamakan dirinya sebagai pengelola platform seperti Google dan WhatsApp. Berikut rinciannya:

  1. PT Internusa Terus Jaya, mendaftar sebagai Google (Kleaner Indonesia)
  2. CV Citra Lestari, mendaftar sebagai Google
  3. PT Nirah Digital Media, mendaftar sebagai Gmail dan Google Drive untuk Google Sheet dan Google Word
  4. CV CV. Daun Jati, mendaftar sebagai Google
  5. Kurnia Hasibuan Arisma, mendaftar sebagai WhatsApp Business
  6. PT Mandito Digital Teknologi, mendaftar sebagai www.whatsapp.com

Tapi ada satu PSE bernama Google Cloud Region Jakarta yang didaftarkan oleh PT Google Cloud Indonesia.

Nah, kalau PSE ini sudah dipastikan Kominfo sebagai platform milik Google.

Baca Juga: Pendaftaran PSE Lingkup Privat Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital

Akun-akun PSE yang mengatasnamakan platform digital ini sempat ramai dibahas di Twitter.

Warganet pun menanyakan bagaimana cara Kominfo untuk memverifikasi PSE tersebut.

Menjawab tudingan itu, Semuel mengatakan kalau masyarakat memang bisa mendaftarkan diri sebagai pengelola PSE.

Hal itu dilakukan demi membuat kemudahan dan bisa membangun kepercayaan publik.

"Kami kasih kemudahan, ayo masyarakat silakan yang mau daftar isi dengan data sebenar-benarnya," ujar lelaki yang akrab disapa Sem ini.

Daftar PSE Domestik. [Kominfo]
Daftar PSE Domestik. [Kominfo]

Ia mengatakan kalau Kominfo nantinya bakal mengadakan post-audit untuk memverifikasi data PSE tersebut.

Jika verifikasi ketat dilakukan sekarang, ujar dia, maka itu bisa menghambat pendaftaran PSE.

"Kami melakukan post-audit, jadi begitu mendaftar nanti kami verifikasi. Kalau kami teliti satu-satu ya nanti memperlambat masyarakat juga," sambung dia.

Ia kembali menegaskan kalau orang yang mengaku sebagai PSE palsu berarti memiliki niat jahat.

Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk menulis data asli.

"Kami harapkan masyarakat yang daftar memberi data sebenarnya. Jadi kalo ada niatan jahat, kami serahkan ke polisi dan kami akan kumpulkan data-datanya," tegas Sem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI