Kominfo Tak Gentar Blokir WhatsApp Cs, Jadi Peluang Bagi Aplikasi Pesan Buatan Anak Bangsa

Selasa, 19 Juli 2022 | 18:23 WIB
Kominfo Tak Gentar Blokir WhatsApp Cs, Jadi Peluang Bagi Aplikasi Pesan Buatan Anak Bangsa
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tetap memblokir platform besar seperti WhatsApp, Google, hingga Twitter apabila tak mendaftarkan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat hingga 20 Juli 2022, yang berarti blokir berlaku mulai per 21 Juli.

"Kalau mereka enggak mendaftar ruginya di mereka sendiri, berarti mereka enggak melihat Indonesia sebagai market potensial," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).

Pria yang akrab disapa Sem ini melanjutkan, apabila platform besar tidak mendaftar PSE lingkup privat, maka itu juga membuka kesempatan untuk aplikasi buatan anak bangsa demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Intinya kami tegas dan ini adalah regulasi yang ada. Ini adalah tata kelola, bukan pengendalian. Ini tata kelola supaya kita tahu siapa saja beroperasi di Indonesia dan apa yang mereka operasikan," tutur dia saat menjawab pertanyaan skenario terburuk jika WhatsApp dan Instagram diblokir.

Baca Juga: Pendataan dan Pajak Alasan Kominfo Ngotot Minta WhatsApp Cs Daftar PSE Lingkup Privat

Berdasarkan pantauan Suara.com di situs PSE Kominfo, aplikasi perpesanan yang sudah mendaftar PSE lingkup privat contohnya Telegram dan Discord.

Meta juga sudah mendaftarkan platform Instagram dan Facebook dalam dua versi, yakni website dan aplikasi di App Store. Namun WhatsApp belum terdaftar hingga 19 Juli per 14.49 WIB.

Lebih lanjut, Semuel mengungkapkan kalau aplikasi perpesanan alternatif juga sudah banyak. Ia mencontohkan ada aplikasi seperti Pesankita dan Palapa.

"Sudah banyak sekarang chatting ada Palapa, ada banyak sekali, Pesankita dan lain-lain. Sudah banyak pilihan di masyarakat," jelas dia.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, aplikasi Palapa memang ada di toko aplikasi Apple App Store. Sementara di toko aplikasi Android, Google Play Store, tidak ada.

Baca Juga: Kominfo, Siberkreasi dan Mafindo Gelar Kelas Kebal Hoaks

Dalam deskripsinya di App Store, Palapa adalah aplikasi lanjutan PeSankita Indonesia (PS). Itu artinya, Palapa dan PeSankita Indonesia adalah satu aplikasi yang sama.

Lalu ketika ditelusuri di PSE Kominfo kategori PSE Domestik, aplikasi Palapa juga sudah mendaftar PSE lingkup privat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI