Elon Musk Minta Pengadilan Tunda Gugatan Twitter hingga Februari 2023

Minggu, 17 Juli 2022 | 15:28 WIB
Elon Musk Minta Pengadilan Tunda Gugatan Twitter hingga Februari 2023
Bos Tesla dan SpaceX Elon Musk. [AFP/Jim Watson]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Elon Musk meminta Pengadilan Delaware menunda persidangan terkait gugatan Twitter hingga Februari 2023 nanti.

Hal itu dilakukan karena mereka membutuhkan waktu usai Elon Musk gagal membeli Twitter seharga 44 miliar Dolar AS atau Rp 659 miliar, sebagaimana dikutip dari CNBC, Minggu (17/7/2022).

Pengacara Musk menuduh kalau Twitter membuat permintaan mendadak untuk menggugat kliennya.

Ia juga mengklaim kalau itu adalah taktik terbaru Twitter untuk menutupi kebenaran terkait jumlah akun spam.

Baca Juga: Trending Twitter! Syar'i Baby, Ibadah dan Berdo'a Gaji 1Juta Sebulan

"Sidang yang dipercepat akan menjadi taktik yang tidak adil dan cara untuk menutupi sejauh mana masalah platform dengan akun palsu," kata tim hukum Elon Musk.

Pengacara Musk berpendapat kalau sidang yang dipercepat itu akan menjadi prestasi yang luar biasa, terlebih untuk mengungkap kasus kesepakatan yang dinilai rumit dan memerlukan waktu lima hingga enam bulan.

Ilustrasi Twitter. [StockSnap/Pixabay]
Ilustrasi Twitter. [StockSnap/Pixabay]

"Melakukan persidangan pada Februari 2023 akan menyeimbangkan kepentingan para pihak dan pengadilan," jelas kuasa hukum Elon Musk.

Sayang Twitter menolak menanggapi penundaan sidang ini. Sementara Elon Musk tidak juga memberikan komentarnya.

Seperti diketahui, Elon Musk membatalkan pembelian Twitter pada 9 Juli kemarin dengan mahar 44 miliar Dolar AS atau Rp 660 triliun.

Baca Juga: Lakukan 3 Hal Ini saat Terganggu dari Akun Seseorang di Twitter

Alasan Elon Musk membatalkan Twitter karena ia meyakini adanya pelanggaran dalam perjanjian akuisisi.

Disebutkan kalau tim Musk menemukan banyak akun spam dan palsu di lebih dari 5 persen, sebagaimana yang diklaim pihak Twitter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI