Suara.com - Vida, perusahaan penyedia identitas digital asal Indonesia, mendorong dibentuknya kebijakan dan standar pelindungan data yang inklusif di Indonesia.
Seiring dunia yang beralih menjadi serba digital, tantangan seputar identitas digital, privasi, dan keamanan siber meningkat dan membutuhkan kebijakan dan kerangka kerja yang terintegrasi.
Hal ini agar terbangun trust atau rasa percaya antara pengguna dan platform digital serta ekonomi digital dapat terus tumbuh.
Lewat solusi digital trust berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan verifikasi identitas secara online (e-KYC), Vida mendorong masyarakat dan dunia usaha agar dapat mengontrol data dan identitas mereka tak hanya secara aman dengan standar keamanan yang tinggi, namun juga mudah digunakan dan inklusif.
Founder and Group CEO VIDA, Niki Luhur mengatakan jika melihat kembali apa tantangan terbesar bagi perusahaan fintech di Indonesia enam tahun lalu, mayoritas akan menjawab KYC (Know-Your-Consumer) tatap muka dan tanda tangan basah.
"Sebaik apapun platform membangun pengalaman digital yang canggih pada saat itu, kedua hal tersebut justru mendorong pengguna menjadi tidak tertarik untuk melanjutkan proses mendaftar dan bertransaksi lebih lanjut,“ ujarnya.
![Ilustrasi hacker atau peretas dan sebuah ponsel. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/02/11/55033-ilustrasi-hacker-atau-peretas.jpg)
Berkat implementasi kerangka regulasi identitas digital sejak 2018 yang didorong Pemerintah Indonesia, Indonesia dapat merespon berbagai tantangan digitalisasi pada saat pandemi.
Salah satunya kini masyarakat dapat membuka rekening bank dan rekening investasi saham dan pasar uang secara online sepenuhnya.
Tak hanya di sektor fintech, inovasi serupa dapat dilihat pada sektor e-commerce, healthtech, and edutech dimana proses onboarding pengguna atau mitra usaha secara digital, atau mengakses data rekam medis elektronis secara aman kini dapat dilakukan.
Baca Juga: Otoritas Perlindungan Data Tak Boleh di Bawah Kominfo, Pengamat: Bisa Bubar seperti BRTI
“Hal ini terwujud dengan adanya proses verifikasi online menggunakan biometrik yang berbasis pada data kependudukan nasional dan juga tanda tangan digital," jelas Niki.