Hal itu dilakukan agar semua proses perizinan serta komunikasi pemangku kepentingan setempat berjalan dengan lancar dan lebih cepat.
Menurut Plate, ketinggian ideal menara telekomunikasi di sekitar kawasan Candi Borobudur maksimal sama, dengan ketinggian teras Arupadhatu atau setara dengan 283 meter di atas permukaan laut.
“Jadi 22 menara itu akan ditata ulang, akan dibentuk, atau di re-design ulang. Kami berharap bahwa pembangunan ini juga merupakan bagian dari kesatuan penataan ulang dan keindahan kawasan Candi Borobudur,” ujarnya.
Lebih lanjut, penataan ulang setiap infrastruktur di sekitar kawasan Candi Borobudur tidak hanya berkaitan dengan menara telekomunikasi.
Hal itu turut mencakup menara listrik, sistem kamera pengawas, dan tanda-tanda evakuasi.

"Untuk itu, tentu komunikasi dengan UNESCO dan Kementerian Dikbud Ristek perlu kita lakukan agar apa yang dilakukan sejalan dengan semua persyaratan cagar budaya," jelas Plate.