Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny melakukan penataan ulang 22 menara telekomunikasi dan pembangunan infrastruktur digital baru, yang diperlukan di area Candi Borobudur.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk evaluasi dan penataan ulang kawasan Candi Borobudur, demi mempercepat kawasan itu sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
"Dalam rangka implementasi penataan kembali kawasan Candi Borobudur sehingga menjadi kawasan yang terintegrasi, memiliki wajah baru, manajemen baru, serta infrastruktur pendukung baru," kata Plate dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (15/7/2022).
Plate menjelaskan, penataan infrastruktur pendukung manajemen dan wajah baru Candi Borobudur dirancang secara menyeluruh.
Baca Juga: Kominfo Akan Sederhanakan 24.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Siapkan Super Apps
Hal itu juga mencakup infrastruktur fisik jalan, sarana prasarana fisik, infrastruktur digital.
"Dalam kaitan dengan infrastruktur digital, kami telah melakukan penataan dan evaluasi di area radius 5 km dari pusat Candi Borobudur yang terdapat 22 menara telekomunikasi," katanya.
Menurut dia, Kementerian Kominfo bersama ekosistem akan melakukan redesign atau desain baru agar menjadi bagian dari penataan keindahan kawasan Candi Borobudur, dengan tetap memperhatikan layanan telekomunikasi di sekitar candi.
Kominfo turut menggandeng operator seluler, operator menara telekomunikasi, dan penyelenggara layanan fiber optik untuk menata infrastruktur telekomunikasi agar mendukung keindahan kawasan Candi Borobudur.
“Tentu ini akan sedikit memakan waktu, akan membutuhkan biaya, dan itu saya perlu sampaikan bahwa komitmen yang telah disampaikan oleh operator patut diberikan apresiasi dan kita dampingi bersama-sama agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik," papar Plate.
Baca Juga: Menkominfo: Pusat Data Nasional Berbasis Cloud Pertama Akan Beroperasi di 2024
Kominfo juga melakukan koordinasi dengan instansi dan pemerintah daerah.
Hal itu dilakukan agar semua proses perizinan serta komunikasi pemangku kepentingan setempat berjalan dengan lancar dan lebih cepat.
Menurut Plate, ketinggian ideal menara telekomunikasi di sekitar kawasan Candi Borobudur maksimal sama, dengan ketinggian teras Arupadhatu atau setara dengan 283 meter di atas permukaan laut.
“Jadi 22 menara itu akan ditata ulang, akan dibentuk, atau di re-design ulang. Kami berharap bahwa pembangunan ini juga merupakan bagian dari kesatuan penataan ulang dan keindahan kawasan Candi Borobudur,” ujarnya.
Lebih lanjut, penataan ulang setiap infrastruktur di sekitar kawasan Candi Borobudur tidak hanya berkaitan dengan menara telekomunikasi.
Hal itu turut mencakup menara listrik, sistem kamera pengawas, dan tanda-tanda evakuasi.
"Untuk itu, tentu komunikasi dengan UNESCO dan Kementerian Dikbud Ristek perlu kita lakukan agar apa yang dilakukan sejalan dengan semua persyaratan cagar budaya," jelas Plate.