Suara.com - Microsoft dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Tercatat PHK ini mempengaruhi kurang dari 1 persen dari 180.000 pegawai, yang berarti ada 1.800 orang.
PHK Microsoft ini berpengaruh ke divisi solusi dan konsultasi pelanggan serta mitra. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan kembali kelompok bisnis setelah penutupan akhir fiskal pada 30 Juni 2022.
Namun Microsoft berkomitmen untuk tetap menambah jumlah karyawannya dalam beberapa bulan ke depan, sebagaimana dikutip dari Techcrunch, Rabu (13/7/2022).
"Kami akan terus berinvestasi dalam bisnis dan meningkatkan jumlah karyawan secara keseluruhan di tahun selanjutnya," ujar Microsoft.
Baca Juga: Microsoft Temukan Malware Android Berbahaya, Paksa Pengguna Berlangganan Aplikasi Diam-diam
Microsoft sendiri melaporkan pendapatan sebanyak 49,4 miliar Dolar AS atau Rp 741 triliun pada kuartal tiga. Pendapatan ini didorong dari pertumbuhan 26 persen di divisi cloud.
Namun pada awal Juni, Microsoft merevisi proyeksi pendapatan dan laba kuartal selanjutnya karena dampak dari fluktuasi nilai tukar mata uang asing.
Badai PHK di perusahaan teknologi memang mulai meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Alasan utamanya adalah cabutnya investor karena adanya resesi.
Selain Microsoft, ada Twitter yang melakukan PHK 30 persen di tim rekrutmen. Tesla juga memberhentikan ratusan karyawan dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: Microsoft Hentikan Dukungan Windows 8.1 pada 10 Januari 2023