Apple Dilarang Menjual iPhone 12 dan iPhone 13 di Kolombia

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 09:26 WIB
Apple Dilarang Menjual iPhone 12 dan iPhone 13 di Kolombia
iPhone 13. [Antara Foto/Reuters/Carlos Garcia Rawlins/foc.]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan di Bogota, Kolombia telah memberikan Ericsson perintah awal terhadap Apple, yang mencegah perusahaan yang berbasis di Cupertino dan anak perusahaan serta mitranya mengimpor, menjual iPhone dan iPad.

Bahkan, pemerintah setempat juga mengeluarkan larangan mengiklankan iPhone dan iPad tertentu dengan konektivitas 5G.

Argumennya adalah tentang biaya lisensi untuk Paten Esensial Standar (SEP) tertentu yang terkait dengan 5G.

Apple menerima bahwa paten itu sah, tetapi mereka percaya bahwa Ericsson membebankan biaya yang berlebihan untuk mereka.

Perintah awal ini berarti bahwa penjualan seri iPhone 12 dan 13, serta iPad yang lebih baru dengan 5G harus dihentikan di Kolombia.

Pihak pengadilan juga memberi tahu otoritas bea cukai setempat untuk memblokir impor produk yang sama.

Ilustrasi ponsel 5G. [Shutterstock]
Ilustrasi ponsel 5G. [Shutterstock]

Apple diharuskan menghubungi toko online dan offline serta platform media sosial untuk berhenti menjual dan mengiklankan iPhone dan iPad yang sudah tersedia.

Dilansir laman GSM Arena, Selasa (12/7/2022), Pengadilan Kolombia juga memberikan "perintah anti-antisuit".

Dalam bahasa Inggris sederhana, ini mencegah Apple mencoba menggunakan pengadilan di negara lain untuk menekan Ericsson agar mencabut larangan impor dan penjualan di Kolombia.

Baca Juga: Huawei Klaim Bisa Setara Apple dan Salip Samsung

Sebaliknya, pengacara Apple mencari "ganti rugi antisuit" di Distrik Timur Texas, meminta Hakim Ketua Rodney S. Gilstrap untuk memutuskan bahwa Apple harus mengganti kerugian Apple dari segala biaya, denda, penalti, dan biaya yang timbul dari perintah pengadilan Kolombia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI