Suara.com - Dompet digital OVO mengumumkan kalau top up atau isi saldo kini naik dua kali lipat. Kebijakan ini mengikuti aturan dari Bank Indonesia terkait peningkatan limit saldo uang elektronik yang diterapkan sejak 1 Juli 2022 lalu.
Kini top up OVO bisa mencapai Rp 20 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 10 juta. Limit total dana masuk (top up) juga naik hingga Rp 40 juta per bulan dari yang awalnya hanya Rp 20 juta.
"Kenaikan limit saldo hingga Rp 20 juta dan limit top up hingga Rp 40 juta bagi pengguna OVO Premier diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan OVO," kata Head of Corporate Communications OVO Harumi Supit, dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Kendati demikian, kebijakan ini berlaku untuk pelanggan OVO Premium. Artinya para pengguna harus memverifikasi data diri seperti mengunggah foto selfie dan lainnya untuk menikmati layanan tersebut.
Baca Juga: Layanan Pembayaran Pajak Drive Thru dari Grab dan OVO Meluncur, Praktis Bayar PKB Tanpa Perlu Parkir
Namun Harumi memastikan kalau kenaikan limit itu juga dibarengi dengan keleluasaan lebih agar pengguna mendapatkan banyak cashback. Pengguna OVO Premier juga dijanjikan mendapatkan banyak keuntungan lain seperti promo khusus, biaya administrasi, hingga akses layanan OVO Invest.
"Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, OVO mengajak para pengguna OVO yang masih berstatus OVO Club untuk dapat segera meningkatkan statusnya menjadi OVO Premier. Prosesnya cukup sangat mudah, cukup mengisi data di aplikasi OVO untuk mengajukan upgrade," jelas Harumi.
Selain OVO, dompet digital lain seperti DANA juga mengumumkan kebijakan serupa. Kini pengguna bisa melakukan top up hingga Rp 20 juta dan transaksi digital hingga Rp 40 juta tiap bulannya.