"Sehingga, PR untuk sosialisasi masih besar sekali karena 3 dari 4 responden belum mengetahui tentang migrasi ini," ujar Satrio.
Sedangkan pada survei tahun 2021, Satrio mengatakan pengetahuan masyarakat tentang siaran TV digital bervariasi berdasarkan daerahnya. Masyarakat di Sumatera, Jawa, Sulawesi, memiliki tingkat pengetahuan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain, dengan masing-masing skor 65,5 persen, 49,6 persen, dan 70,2 persen.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Murdan memberikan rekomendasi kepada lembaga penyiaran atau penyelenggara multipleksing untuk memperbanyak tayangan sosialisasi khususnya terkait berhentinya siaran analog pada waktu yang sudah ditentukan pemerintah, yakni 2 November 2022.
Lembaga penyiaran juga harus menayangkan beberapa tayangan favorit secara eksklusif di digital untuk mempercepat pindahnya pemirsa ke siaran digital. Selain itu, perlu juga untuk terus melakukan peningkatan terkait stabilitas sinyal atau jaringan dan kualitas siaran.
"Kemudian rekomendasi kami kepada produsen perangkat STB adalah aspek komunikasi publik. Bisa dimulai dengan poster atau standing banner di toko yang mengajak masyarakat untuk segera beralih dengan kelebihan-kelebihannya. Kedua juga adalah aspek ketersediaan," pungkas Murdan. [Antara]