Suara.com - Media digital bisa menjadi sumber penyebaran hoaks, perkembangan teknologi massif dan meningkatnya pengguna internet di Indonesia, rasa percaya dalam media digital, diperlukan pemahaman masyarakat yang baik, tingginya aktivitas pengguna.
Keamanan digital merupakan proses untuk memastikan penggunaan layanan digital secara daring maupun luring.
Kompetensi keamanan digital diantaranya mengamankan perangkat digital, identitas digital, waspada pada penipuan, memahami rekam jejak, memahami keamanan digital bagi anak.
“Keamanan media digital adalah tanggung jawab dari masing-masing individu. Oleh karena itu, mari tetap mengedepankan keamanan digital dalam menghadapinya,” ujar Muhammad Rizal Saanun.
Baca Juga: Digitalisasi Menghemat Biaya Promosi UMKM
Menurut UNESCO, Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi dunia berarti minat baca sangat rendah, dengan presentase 0,001 persen.
Dari 1.000 orang Indonesia hanya satu orang yang rajin membaca.
Bentuk dan saluran hoaks dari yang tertinggi sampai yang terendah ada sosial media, aplikasi chatting, situs web, TV, media cetak, E-mail, radio.
Sementara itu, topik konten yang paling banyak mengandung isu hoaks dari yang tertinggi sampai yang terendah adalah politik, kesehatan, agama, lingkungan, kerusuhan dan bencana alam.
Menurut Muhammad Sabilur Rosyad, kecakapan Digital harus berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika karena merupakan jalan tengah.
Baca Juga: Fitur Canggih TAP-MNV, Berikan Keamanan Digital Komprehensif Korporasi
Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini dan kita bisa mengisinya serta menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya.
Implementasi dari budaya digital yaitu erat kaitannya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bermedia sosial.
Hal tersebut juga berarti bahwa dengan menjadikan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman kehidupan, setiap individu diharapkan mampu memiliki kemampuan dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan.
Sehingga akan tercipta digital ethics dan digital safety.
Digital ethics merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian Annisa Choiriya menambahkan bahwa seseorang bisa dikatakan sudah memiliki kemampuan cakap bermedia digital, yaitu individu yang dinilai mampu mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan.
"Optimalkan mesin pencarian seperti cara gunakan mesin pencarian informasi dan filter pembatasan informasi, informasi untuk akademik, kata kunci efektif, gangguan informasi," pungkasnya.