Otoritas Perlindungan Data Tak Boleh di Bawah Kominfo, Pengamat: Bisa Bubar seperti BRTI

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:22 WIB
Otoritas Perlindungan Data Tak Boleh di Bawah Kominfo, Pengamat: Bisa Bubar seperti BRTI
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP optimis semua pasal akan dibahas tuntas di Juli ini.

Ditegaskan Heru, kecepatan penyelesaian RUU PDP untuk menjadi showcase pada G20 mendatang sah-sah saja.

Namun, ia menilai kalau jangan melupakan substansi isi UU PDP dan lembaga perlindungan data pribadi.

ilustrasi hukum, sidang, pengadilan. [Envato Elements]
ilustrasi undang-undang. [Envato Elements]

"Substansi RUU PDP yang bisa menjawab persoalan tata kelola data yang ada saat ini dan mampu menjawab tantangan ke depan, serta otoritas perlindungan data juga akan sama pentingnya dengan akselerasi UU PDP," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI