Otoritas Perlindungan Data Tak Boleh di Bawah Kominfo, Pengamat: Bisa Bubar seperti BRTI

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:22 WIB
Otoritas Perlindungan Data Tak Boleh di Bawah Kominfo, Pengamat: Bisa Bubar seperti BRTI
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai kalau otoritas perlindungan data pribadi di Indonesia harus independen.

Itu artinya, lembaga ini semestinya tak berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Seperti diketahui, salah satu pembahasan di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi adalah otoritas atau lembaga yang mengatur, mengawasi dan mengendalikan perlindungan data pribadi di Indonesia.

Heru mengungkapkan kalau ada keinginan agar lembaga ini berada di bawah Kementerian Kominfo. Tapi banyak juga suara yang menginginkan lembaga ini independen.

"Memang masing-masing pilihan akan ada pro dan kontra," nilai Heru dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).

Menurut Heru, lembaga perlindungan data pribadi ini akan mengatur, mengawasi, dan mengendalikan data pribadi.

Ilustrasi Data Pribadi
Ilustrasi Data Pribadi

Tapi ranah mereka bukan hanya di privat dan publik, melainkan juga Kementerian atau Lembaga.

"Sehingga lembaga ini harus independent regulatory body. Kalau di bawah kementerian khawatir nasibnya bisa seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang gampang dibubarkan," kata dia

"Sementara itu, kalau khawatir lembaga independen tidak berpihak pada pemerintah, maka bisa saja diatur dalam lembaga independen tersebut harus ada unsur pemerintah. Itu sudah biasa dan ada beberapa lembaga seperti Komisi Informasi Pusat," ujar Heru.

Baca Juga: Pengamat: RUU PDP Mesti Disahkan, Data Kini seperti Mata Uang Baru

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan akan selesai menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI