Suara.com - Dosen Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin sekaligus Ketua Titik Fokus Karya dan Jawara Internet Sehat 2022 Muhammad Ridha menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk lebih cakap digital guna menghindari hal-hal yang merugikan saat transaksi online.
"Dengan mengenal ekosistem transaksi daring, maka kita akan terhindar dari kegiatan yang merugikan,” ujar Ridha dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Hal tersebut disampaikannya dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Ridha mengatakan bahwa saat ini pengguna internet di Indonesia kian meningkat. Namun, tidak semua pengguna telah memiliki kecakapan digital yang memadai, termasuk ketika melakukan transaksi secara daring.
Untuk itu, dirinya mendorong masyarakat untuk lebih cakap dalam menggunakan mesin pencari, aplikasi percakapan dan media sosial, aplikasi dompet digital, lokasi pasar atau marketplace, serta bisa bertransaksi secara digital.
Sementara itu, Individual Consultant at International NGOs Fithrianti menyebut bahwa perkembangan internet telah memberikan berbagai kemudahan, khususnya untuk berbelanja secara digital.
Namun, kemudahan tersebut berdampak terhadap pola hidup masyarakat yang cenderung berubah, bahkan mendorong perilaku yang konsumtif.
Menurut dia, hal tersebut dipengaruhi oleh gaya hidup, tren, tawaran atau diskon yang menarik, serta adu gengsi antar individu.
Padahal, kata dia, internet merupakan peluang bagi warganet untuk bisa menjadikan diri sebagai pelaku pasar dan bukan sekadar penikmat pasar, misalnya membuka bisnis kuliner rumahan, kursus online, ataupun menjual jasa digital.
Baca Juga: Kemudahan Transaksi Online di Indonesia Bikin Semangat Pelaku Bisnis dan UMKM Go-Online
"Di samping itu, perilaku konsumtif membuat kita menjadi pribadi yang mubazir, karena tidak bisa membedakan keinginan dan kebutuhan dalam membeli produk,” ujar dia.