Dirjen Pajak: Ada Hacker Serang Program Pengungkapan Pajak Sukarela

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:24 WIB
Dirjen Pajak: Ada Hacker Serang Program Pengungkapan Pajak Sukarela
Direktur Jenderal Pajak mengaku diserang hacker jelang penutupan Program Pengungkapan Sukarela. Foto: Ilustrasi peretas atau hacker. (Shutterstock/Benoit Daoust)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan tak ada permasalahan dalam pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) meski sempat terdapat hacker yang menyerang.

Dari pengawasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, memang sedang terdapat banyak hacker yang bertebaran dan bergerak dari satu negara ke negara lain saat ini.

"Apalagi karena kami sedang melakukan PPS dan kemarin hari terakhir. Ternyata mereka menyerang ke tempat kami tetapi tetap tidak ada masalah semalam dan ke depannya," kata Suryo dalam Konferensi Pers Program Pengungkapan Sukarela yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Oleh karena itu secara otomatis seluruh kegiatan DJP, terutama PPS, dapat diselesaikan dengan tepat waktu dengan masalah yang seminim mungkin diterima. Secara sistem, lanjut dia, tak ada kendala dalam pelaksanaan PPS hingga penutupan Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Rp61 Triliun

Adapun pada hari terakhir PPS, pengguna yang melaporkan harta bersihnya kian menurun, meski sempat terjadi puncak kenaikan pelaporan pada pukul 16.00 WIB.

"Di perjalanan waktu sampai malam kemarin tidak ada masalah, jadi evaluasi dari sudut pandang sistem tidak ada masalah," tuturnya.

DJP mencatat harta bersih yang dilaporkan pada PPS sejak Januari hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp 594,82 triliun dan terkumpul pajak senilai Rp 61,01 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari 247.918 wajib pajak yang, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan, serta dari 308.059 surat keterangan yang telah diterbitkan atas harta yang dilaporkan dalam PPS. [Antara]

Baca Juga: Penjahat Cyber Jual Akses Data Perusahaan diDark Web Rp30 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI