Ia menjelaskan, batasan SAR ini diperuntukkan bagi kesehatan manusia di mana pancaran gelombang dari smartphone diserap oleh tubuh manusia.
Jika angka SAR melebihi ketentuan di sebuah negara, maka smartphone tersebut tidak boleh beredar.
"Angka SAR ini di mana standar Amerika 1.6W/kg, menunjukkan gelombang sinyal yang sangat kecil saat melakukan panggilan telepon. Sehingga tidak memungkinkan memantik kebakaran. Jadi menggunakan smartphone saat bertransaksi digital di SPBU aman-aman saja," simpul Lucky.
![Aplikasi MyPertamina. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/01/83522-aplikasi-mypertamina.jpg)
Seperti diketahui, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, kebijakan diterapkan di sejumlah daerah sebagai uji coba, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan DI Yogyakarta.