Rusia Bakal Sanksi Apple karena Tak Simpan Data Pribadi Pengguna

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:19 WIB
Rusia Bakal Sanksi Apple karena Tak Simpan Data Pribadi Pengguna
Logo Apple. [Free-Photos/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Rusia bakal memberikan sanksi ke Apple karena tidak menyimpan data warga Rusia di negaranya.

Ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya, yang mana beberapa perusahaan teknologi besar telah didenda pemerintah Vladimir Putin.

Sebelumnya platform Twitch, Pinterest, Airbnb, hingga United Parcel Service (UPS) telah didenda Rusia akibat tak menyimpan data warganya di dalam negeri.

"Pengadilan Moskow telah mendenda layanan streaming video Twitch, social network Pinterest, perusahaan jasa liburan Airbnb, dan UPS pada Selasa karena menolak menyimpan data pribadi warga Rusia di dalam negeri," dikutip dari 9to5mac, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Dompet Elektronik: Memudahkan atau Sebaliknya?

Pemerintah Rusia memang kerap berseteru dengan perusahaan teknologi raksasa terkait konten, sensor, hingga data.

Hal itu terjadi usai pecahnya perang Rusia vs Ukraina per 24 Februari.

Presiden Vladimir Putin Umumkan Daftar Negara Musuh Rusia (Pixabay/DimitroSevastopol)
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Pixabay/DimitroSevastopol)

Untuk pelanggaran pertama, perusahaan teknologi itu bakal didenda 1-6 juta Rubel atau sekitar Rp 272 hingga 1,6 miliar.

Namun, denda itu bisa meningkat apabila mereka mengulangi pelanggaran.

Apple biasanya bakal mematuhi regulasi yang berlaku di negara-negara tertentu.

Baca Juga: Eksekutif Apple Jengkel Sebut Samsung Tiru iPhone

Sepertinya hal ini tak akan terjadi di Rusia karena mereka menentangnya.

Contohnya di China, yang mana Apple akhirnya mengikuti regulasi serupa yang diterapkan pada 2018.

"Mulai hari ini, Apple akan memindahkan data iCloud pelanggan China ke server yang dijalankan GCBD, sebuah perusahaan milik pemerintah," kata Apple.

Kendati demikian China mengklaim kalau mereka hanya bisa mendapatkan akses data pengguna apabila ada perintah dari pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI