Suara.com - Otoritas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, mendenda Google 68 juta Rubel atau sekitar Rp 18,5 miliar.
Mereka menuduh Google tak mampu mengendalikan konten hoaks soal perang Rusia vs Ukraina di platformnya.
Roskomnadzor mengatakan, YouTube selaku platform video milik Google dengan sengaja berkontribusi menyebarkan informasi yang tak akurat, terkait perang di Ukraina sehingga memfitnah tentara Rusia.
Otoritas itu juga mengungkap kalau saat ini YouTube memiliki lebih dari 7.000 materi yang mempromosikan konten yang dianggap ilegal.
Baca Juga: Cara Memasukkan Google Maps ke Powerpoint
Termasuk mempromosikan pandangan ekstremis, ketidakpedulian terhadap kehidupan dan kesehatan anak di bawah umur, hingga seruan untuk protes.
"Google LLC dan sumber informasinya telah berulang kali dibawa ke tanggung jawab administratif atas pelanggaran undang-undang Rusia dalam hal kegagalan untuk menghapus informasi yang dilarang. Untuk ini, Google didenda total 68 juta Rubel," ujar Roskomnadzor, dikutip dari Bleeping Computer, Rabu (29/6/2022).
Google juga terancam menghadapi denda sebesar 10 persen dari pendapatan tahunan karena berulang kali gagal membatasi penyebaran informasi yang dilarang pemerintah Rusia.
Pengadilan Rusia juga sudah menyita 7,2 miliar Rubel atau Rp 1,9 triliun dari Google pada Mei karena berulang kali menolak menghapus konten yang dilarang.
Tapi pada 16 Juni, Google sudah menyatakan bangkrut di Rusia setelah akunnya dibekukan pengadilan.
Baca Juga: Facebook dan Google Belum Daftar PSE, Kominfo: Tak Peduli, Kalau Tidak Daftar ya Blokir
Mereka juga sudah tak lagi mampu membayar operasional hingga gaji karyawan.
Meski demikian, platform seperti Google Search, YouTube, Gmail, Maps, dan Google Play masih bisa diakses pengguna di Rusia.