Pertemuan Ketiga DEWG G20 Akan Fokus Bahas Arus Data Lintas Negara

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 27 Juni 2022 | 15:14 WIB
Pertemuan Ketiga DEWG G20 Akan Fokus Bahas Arus Data Lintas Negara
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menghadiri pertemuan pertama Digital Economy Working Group atau DEWG G20 di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 29 Maret 2022. [Antara/Rizka Khaerunnisa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menjelaskan bahwa pertemuan ketiga DEWG G20 atau Digital Economy Working Group di Labuan Bajo fokus membahas arus data lintas negara dan pemanfaataan data secara berkeadilan di tengah transformasi digital global.

"Kami diskusikan agar nanti ruang digital kita bermanfaat dan data yang bernilai tinggi secara ekonomis di sisi yang satu, juga perlu memperhatikan unsur kedaulatan data. Dengan memperhatikan situasi geopolitik dan geostratregis sehingga dibutuhkan tata kelola data yang memadai," kata Plate saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (27/6/2022).

Pertemuan DEWG G20 ketiga direncanakan berlangsung pada 21-22 Juli 2022 dan membahas topik utama cross border data free flow and data free flow with trust.

Sebelumnya, DEWG G20 telah membahas dua isu lainnya yaitu connectivity and post COVID-19 recovery serta digital skill and digital literacy.

Baca Juga: Menkominfo dan Dubes Bulgaria Bahas Potensi Kerja Sama Keamanan Siber

Plate berharap pertemuan ketiga DEWG G20 yang dipimpin Kementerian Kominfo mewakili Indonesia bisa menemukan formula dan fondasi yang sesuai untuk pengelolaan arus data lintas negara yang adil dan setara bagi semua pihak.

Dalam Presidensi G20 Indonesia, DEWG G20 digagas sebagai hasil elevasi dari Digital Economy Task Force (DETF) G20 2021 yang dipimpin Italia. Pembahasan isu-isu utama ekonomi digital akan mendorong Indonesia meletakkan empat prinsip tata kelola di setiap diskusi dan perundingan yang dihelat.

Keempat prinsip itu ialah lawfulness (keabsahan hukum), fairness (keberimbangan), transperancy (transparansi), dan reciprocity (timbal balik). Khusus untuk pembahasan pengelolaan arus data lintas negara, prinsip keempat dinilai paling penting untuk ditekankan.

"Prinsip keempat ini penting dibahas sejauh mungkin, sehingga agar ada saling memperhatikan. Berkaitan dengan reciprocity dalam relasi bilateral tata kelola data," tutup Plate. [Antara]

Baca Juga: Kominfo Dukung Penggunaan Teknologi Maju dalam Pemanfaatan Jaringan 5G

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI