Suara.com - Pusat Riset Teknologi Deteksi Radiasi dan Analisis Nuklir (PRTDRAN) Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang melakukan riset terkait polusi udara di daerah industri dan perkotaan berbasis teknik nuklir di Indonesia.
"Diharapkan riset ini dapat menjadi salah satu acuan berbasis teknologi mutakhir dalam merumuskan, mengambil tindakan dan kebijakan yang tepat dan terarah untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara," kata Kepala PTDRAN ORTN BRIN Abu Khalid Rivai, Sabtu (25/6/2022).
Penelitian tersebut dilakukan secara bertahap selama lima tahun yakni pada 2020-2024. Pelaksanaan riset itu dilatarbelakangi akibat meningkatnya urbanisasi dan berbagai aktivitas transportasi dan industri berpotensi memiliki dampak polusi udara.
Rivai menuturkan hasil riset tersebut diharapkan dapat menjadi acuan untuk melengkapi dan menyempurnakan peraturan pemerintah terkait baku mutu kualitas udara ambien di Indonesia agar kualitas udara menjadi lebih baik dan langit Indonesia menjadi lebih biru.
Baca Juga: Kendalikan Polusi Udara Jakarta, Pemkot Jaksel Uji Emisi 2.745 Kendaraan dalam Tiga Hari
Kondisi kualitas udara di Indonesia menurut Air Quality Live Index cenderung memburuk dalam dua dekade terakhir.
Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), 91 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah dengan tingkat polusi udara melebihi batas aman. Pencemaran udara itu memiliki dampak yang cukup signifikan pada gangguan kesehatan manusia, ekosistem, perubahan iklim dan pemanasan global.
Peneliti Ahli Utama PTDRAN Muhayatun Santoso mengatakan kegiatan riset yang dilakukan meliputi pelaksanaan sampling, karakterisasi, identifikasi dan kuantifikasi polutan lingkungan, dan kajian dampak kegiatan industri pada pencemaran lingkungan.
Ia menuturkan penggunaan Teknik Analisis Nuklir untuk riset terkait pencemaran udara, seperti teknik Analisis Aktivasi Neutron, X-Ray Flourescence dan Proton Induced X-Ray Emission sangat sesuai dan diperlukan dalam menganalisis sampel partikulat udara dengan massa yang sangat kecil.
Sebanyak 17 kota yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya dengan dua lokasi, Medan, Pekanbaru, Palangka Raya, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, Jayapura, Denpasar dan Mataram.
Baca Juga: BRIN Fokus Riset Nilai Tambah Sumber Daya Lokal untuk Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik
Muhayatun mengatakan parameter utama pencemaran udara yang memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan adalah partikulat udara halus berukuran sangat kecil sampai orde mikro-meter yakni kurang dari 2,5 µm (PM 2,5).
"Partikulat halus ini sangat berbahaya karena dapat berpenetrasi menembus bagian terdalam dari paru-paru dan jantung, menyebabkan gangguan kesehatan di antaranya infeksi saluran pernafasan akut, kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular bahkan kematian," ujarnya. [Antara]