Indonesia Perlu Usulkan Pembentukan Lembaga Internasional Pengelola Haji, Kurangi Dominasi Saudi

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 12:41 WIB
Indonesia Perlu Usulkan Pembentukan Lembaga Internasional Pengelola Haji, Kurangi Dominasi Saudi
Pengelolaan ibadah haji perlu dilakukan oleh lembaga internasional agar biayanya lebih terjangkau dan lepas dari intrik politik dalam penentuan kuota. Foto: Jemaah Haji Indonesia yang akan melaksanakan Ibadah Haji 2022. (Dok. MCG 2022)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setyo Hari Priyono dari Bappenas dalam analisisnya mengatakan pengelolaan ibadah haji harus melibatkan lembaga internasional agar lebih murah, leluasa, dan bebas dari kepentingan politik. Indonesia perlu mengusulkan pembentukan lembaga ini. Berikut ulasan Setyo seperti disitat dari The Conversation:

Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu menjalankan, karena tidak hanya membutuhkan kemampuan finansial, namun juga fisik yang memadai. Akan tetapi, dengan manajemen haji yang sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Arab Saudi, gerakan umat muslim untuk melakukan ibadah tersebut dibatasi oleh aturan biaya dan kuota yang rawan dipolitisasi.

Dengan penyelenggaraan berada dalam kendali penuh Arab Saudi, keinginan masyarakat muslim dunia untuk melakukan perjalanan ibadah ke kota suci Mekah dan Madinah bisa terganjal keinginan Arab Saudi untuk menuai pemasukan lebih besar dari sektor haji dan umrah, dalam upaya melakukan diversifikasi pendapatan dari sektor selain minyak dan gas.

Sebagai contoh, Arab Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai dari 5% menjadi 15%. Kenaikan pajak ini berpotensi memberatkan jemaah, karena ongkos haji akan menjadi lebih tinggi. Pada saat yang sama, mereka harus membeli makan dan minum, perlengkapan ibadah, termasuk cinderamata yang harganya menjadi lebih mahal. Kebijakan peningkatan biaya haji yang ditetapkan pada awal bulan Juni 2022 juga menyulitkan para jemaah haji.

Dalam menyikapi hal ini, Indonesia – sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan memiliki rekam jejak diplomasi yang kuat – dapat mengambil peran dengan mengusulkan dan mewujudkan pembentukan lembaga haji yang menjadi wadah diskusi dan pemantauan demi penyelenggaraan haji yang adil bagi umat.

Indonesia punya potensi inisiasi lembaga kebijakan haji internasional

Pemerintah Indonesia – sebagai salah satu negara pengirim jemaah haji terbesar – perlu mengambil peran diplomasi dengan melibatkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk menginternasionalisasi kebijakan haji.

Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk semacam lembaga perwakilan bersama yang membahas dan memutuskan kebijakan terkait haji dan umrah agar lebih adil dan transparan. Melalui lembaga perwakilan, negara-negara pengirim jemaah haji dapat memiliki hak yang sejajar dengan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka berdialog untuk menentukan kebijakan terkait haji dan umrah. Sehingga, keputusan yang didapatkan dapat memenuhi kemaslahatan bersama.

Pembentukan lembaga perwakilan ini merupakan upaya memposisikan kembali bahwa Kota Suci Mekkah dan Madinah, walaupun berada di wilayah Arab Saudi, merupakan milik umat Islam di seluruh dunia. Artinya, seluruh umat Islam memiliki hak yang sama untuk terlibat melalui perwakilan negara-negara pengirim jemaah haji.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Ada Kenaikan, Segini Besarannya

Ide menginternasionalisasi haji dengan membentuk komite bersama sudah didengungkan oleh para cendekiawan maupun lembaga internasional pemerhati haji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI