Suara.com - Kejahatan di dunia digital sangat beragam, salah satunya adalah pretexting.
Pretexting adalah upaya mengelabui seseorang untuk mendapatkan data pribadi.
Pelaku pretexting umumnya akan membuat skenario yang meyakinkan sehingga target akan membagikan data pribadi.
Biasanya, pelaku akan berpura-pura menjadi pegawai bank, customer service, hingga pihak yang memberikan hadiah.
Baca Juga: Phising Sasar Sektor Keuangan, Perbankan Jadi Target Utama di Indonesia
Oleh karena itu, pengguna harus meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat menerima telepon dari nomor asing.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, berikut ini tips agar terhindar dari pretexting:
- Fokus dan jangan mudah percaya ketika pengguna menemukan seseorang yang mengatasnamakan pihak tertentu.
- Jangan asal atau sembarangan memberikan data pribadi begitu saja.
- Catat nomor pelaku dan laporkan atau informasikan kepada pihak resmi.
Sama seperti vouce phising, umumnya pelaku akan menggunakan gaya bicara yang dapat meyakinkan target, untuk mengikuti seluruh instruksi yang diberikan pelaku meskipun hanya dari suara.