Suara.com - TV digital adalah perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital, dalam bentuk bit data informasi, sama yang disajikan dalam streaming seperti YouTube dan sejenisnya.
Nantinya, gambar yang ditangkap benar-benar lebih jernih dan tidak lagi ada gangguan ‘semut’ ketika sinyal sulit ditangkap.
Penamaan digital tidak serta merta bahwa siaran tersebut dapat mengakses internet seperti halnya Smart TV.
Secara fungsi, siaran TV digital ini menawarkan kecanggihan yang tidak ada pada siaran TV analog.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membagikan Analog Switch Off (ASO) tahap I.
Transisi TV analog ke digital ini sudah dilaksanakan pada April 2022 di 166 kabupaten/kota secara bertahap.
Namun, hingga saat ini, masih banyak orang menyamakan siaran TV digital dengan layanan streaming video yang banyak tersedia saat ini. Padahal, keduanya adalah hal berbeda.
![Migrasi ke tv digital akan dimulai pada Agustus 2021. Foto: Ilustrasi berbagai saluran televisi. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/23/48927-tv-digital-tv-analog.jpg)
Berikut perbedaan TV digital vs video streaming yang dikutip dari laman resmi Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika @Kemenkominfo, Kamis (16/6/2022).
Perbedaan TV Digital vs Video Streaming
Perbedaan TV digital vs video streaming yang paling dasar terletak pada pada sistem berlangganan.
Layanan streaming pada umumnya mengenakan biaya tertentu untuk berlangganan, tapi tidak dengan TV digital.
Baca Juga: Kominfo Diminta Gencarkan Lagi Sosialisasi TV Digital
Selain itu perbedaan terletak dari penggunaan internet yang dibutuhkan untuk mengakses layanan streaming.