Literasi Digital Penting untuk Cegah Penyebaran Konten Kekerasan di Media Sosial

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2022 | 20:45 WIB
Literasi Digital Penting untuk Cegah Penyebaran Konten Kekerasan di Media Sosial
Ilustrasi literasi digital. [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan pentingnya literasi dan kecakapan digital sebagai langkah mitigasi penyebaran konten kekerasan di media sosial, khususnya yang melibatkan anak dan remaja.

"Kementerian Kominfo terus konsisten menekankan pentingnya literasi digital dalam meningkatkan kecakapan masyarakat menggunakan media berbasis digital secara etis dan aman," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Dedy mengatakan literasi digital yang dimaksud tidak hanya soal keterampilan digital secara teknis, tetapi juga etika digital, budaya digital, dan keamanan atau keselamatan digital.

Dia menilai, tingginya literasi digital di masyarakat, yang didampingi oleh kuatnya budaya digital yang menekankan pentingnya etika dan keamanan bersama dalam berinternet, akan mendorong setiap individu untuk memanfaatkan internet secara positif dan memberdayakan sebagai langkah mitigasi penyebaran konten kekerasan di media sosial.

Baca Juga: Kominfo Siapkan Pelatihan Talenta Digital untuk Startup Digital

Dedy mengakui maraknya konten kekerasan di dunia maya yang melibatkan anak dan remaja saat ini merupakan pekerjaan rumah bersama.

Data yang dikeluarkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022 mencatat bahwa 99,16 persen anak kelompok usia 13-18 tahun dan 62,43 persen anak kelompok usia 5-12 tahun sudah terhubung ke internet, sehingga paparan konten kekerasan kepada anak dan remaja sangat mungkin terjadi.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus berupaya melindungi masyarakat dari berbagai konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Sampai akhir Mei 2022, Kementerian Kominfo telah memutus akses 2.885.471 konten negatif baik yang tersebar melalui situs ataupun platform media sosial.

Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, kata dia, Kementerian Kominfo terus melakukan kegiatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang menyasar 5.5 juta masyarakat Indonesia di tahun 2022.

Baca Juga: Dorong Pemerataan Akses Internet di Seluruh Indonesia, Telkomsat Peroleh Hak Labuh Starlink dari Kominfo

Kegiatan tersebut terus dilakukan untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman dan produktif.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, di saat Pemerintah melakukan upaya penanganan konten negatif di ruang digital, para orang tua/wali memegang peranan utama untuk menumbuhkan penggunaan media sosial yang produktif di kalangan anak dan remaja.

"Kami mengimbau para orang tua untuk mengenali serta mengetahui potensi risiko internet secara mendalam dan ikut serta membimbing putra/putrinya dalam menggunakan internet secara bijak," pungkas dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI