Suara.com - Iskandar Azmy Harahap, peneliti pada BRIN, mengatakan Indonesia harus belajar dari krisis pangan Eropa akibat perang Rusia-Ukraina. Harus mulai memperkuat diversifikasi pangan lokal. Berikut ulasannya"
Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dan Perang Rusia-Ukraina di Eropa Timur sangat mempengaruhi rantai pasokan makanan secara global.
Rusia dan Ukraina merupakan produsen komoditas pertanian (gandum, jagung, biji bunga matahari) dan komoditas pertambangan (minyak bumi, gas alam, batu bara) yang memasok pasar global.
Dari sisi Rusia, kenaikan harga gas alam, yang merupakan bahan utama produksi pupuk, akan mempengaruhi harga pangan saat petani tidak mampu menanggung kenaikan biaya pupuk. Jika petani mengurangi penggunaan pupuk, hal itu dapat menurunkan kualitas dan produksi tanaman pangan.
Baca Juga: Apakah Indonesia Siap Hadapi Krisis Pangan Global yang Bisa Picu Kelaparan?
Di sisi lain, Ukraina dikenal sebagai “keranjang roti Eropa”. Banyak negara di Timur Tengah dan Afrika Utara juga sangat bergantung untuk pasokan gandum dari negara tersebut, tak terkecuali Indonesia.
Di tengah masalah yang begitu kompleks, Indonesia harus memperkuat diversifikasi pangan agar tidak banyak bergantung pada pasokan pangan global yang begitu rentan akibat konflik bersenjata maupun krisis kesehatan.
Studi terbaru dari Rah dan koleganya menunjukkan bahwa Indonesia merupakan contoh utama dari tiga beban malnutrisi (triple burden of malnutrition): sekitar 1 dari 3 anak usia di bawah 5 tahun mengalami stunting, 1 dari 10 anak mengalami kekurangan berat badan, sedangkan 8 persen lainnya mengalami kelebihan berat badan.
Ini masalah serius yang dipengaruhi oleh pasokan, ketersediaan, akses, dan kualitas pangan.
Indonesia kaya tapi rentan ketahanan pangan
Baca Juga: Rakyat Indonesia Diminta Siap Hadapi Ancaman Krisis, Terutama Krisis Pangan
Menurut profesor teknologi pangan UGM, Djagal Wiseso Marseno, dalam kontestasi geopolitik pangan, wilayah Indonesia memiliki area geografis, demografis, dan sumber daya alam yang melimpah dan strategis.
Namun, Indonesia masih berhadapan dengan permasalahan ketahanan pangan dan importasi pangan dalam skala besar.
Mengacu pada Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index), Indonesia masih berada di peringkat ke-69 dari 113 negara. Posisi tersebut menempatkan Indonesia berada di bawah negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina.
Selain itu, skor Indeks Kelaparan Global (Global Hunger Index) pada 2021, Indonesia masih menempati urutan ke-73 dari 116 negara dengan skor 18.0 yang memiliki tingkat kelaparan sedang.
Memperkuat diversifikasi pangan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menjelaskan bahwa, “Penganekaragaman pangan merupakan upaya meningkatkan ketersediaan pangan yang beragam dan yang berbasis potensi sumber daya lokal.”
Dalam mengantisipasi krisis pangan paska pandemi serta efek domino dari konflik di Eropa Timur yang menyebabkan kenaikan harga bahan pangan, diversifikasi pangan dapat dilakukan dengan beberapa cara.
Pertama, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal dalam negeri melalui lumbung pangan (food estate) dan poros maritim dunia (world maritime axis).
Sejumlah Program Strategis Nasional telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, di antaranya peningkatan produksi pangan melalui pengembangan food estate.
Selain itu, dalam upaya mempertegas jati diri Indonesia sebagai negara Poros Maritim Dunia, pembangunan proses maritim mulai dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan, hingga ekonomi pun dicanangkan dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.
Meski kedua sektor tersebut, baik di darat maupun di laut, telah dieksekusi secara nasional, namun masih perlu adanya penguatan dalam pemanfaatan teknologi dalam proses hulu-hilir komoditas pertanian dan perikanan.
Porang misalnya, tanaman umbi-umbian pengganti beras yang mengandung karbohidrat, lemak, protein, mineral, vitamin dan serat pangan.
Pada proses hulu, pemanfaatan teknik mutasi radiasi sinar gamma dalam perbaikan varietas porang dapat dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, kadar glukomanan, ketahanan terhadap hama dan penyakit, dan ketahanan terhadap kekeringan.
Sedangkan pada proses hilir, industrialisasi produk olahan porang, yang bukan hanya berakhir hingga olahan tepung, namun juga produk turunannya, seperti beras porang yang diharapkan dapat mengurangi sampai menutup impor beras shirataki dari luar negeri.
Kedua, pangan fungsional berbasis kearifan lokal yang menitikberatkan pada komoditas unggulan di suatu daerah.
Pangan fungsional menurut BPOM adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang mempunyai fungsi fisiologis tertentu, serta terbukti tidak membahayakan dan bermanfaat bagi kesehatan.
Pangan fungsional tumbuh dan berkembang dengan pesat dalam dekade terakhir ini. Konsumen memilih makanan tidak lagi sebagai pengenyang perut belaka, tapi harus mengandung komposisi gizi yang baik, penampakan, cita rasa yang menarik, dan tentu saja harus memiliki manfaat bagi kesehatan.
Pangan tradisional merupakan olahan pangan berbahan lokal, diolah secara tradisional dengan menggunakan resep warisan turun-temurun, memiliki citarasa spesifik, dikonsumsi secara tradisional, dan telah lama berkembang di daerah atau masyarakat Indonesia.
Klepon goreng ubi ungu, bika ambon ubi, kue lumpur ubi, kolak singkong, dan gethuk ubi ungu, misalnya, merupakan jajanan tradisional berbahan umbi-umbian.
Umbi-umbian, seperti ubi jalar, gembili, ganyong, dan lain sebagainya, berperan sebagai pangan fungsional yang mengandung serat yang tinggi, oligosakarida yang bersifat mengenyangkan, serta bebas dari gluten.
Dengan ketiadaan gluten tersebut, produk olahan tersebut dapat dikonsumsi oleh konsumen yang alergi dan tidak diperbolehkan mengkonsumsi gluten, seperti penderita resisten gluten.
Ketiga, fasilitasi akses teknologi untuk mendukung diversifikasi pangan lokal.
Charles Darwin, naturalis abad ke-19, berpendapat “bukan yang paling kuat dan pintar yang mampu bertahan hidup, tapi yang paling bisa beradaptasi terhadap perubahan lingkungan.”
Akses hasil inovasi baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun swasta perlu diperluas secara sporadis kepada petani, nelayan, dan stakeholder untuk mendorong transformasi pertanian dan perikanan dari pola tradisional menjadi lebih modern guna mendongkrak produktivitas dan menghadapi perubahan iklim.
Misalnya, Smart Greenhouse, merupakan hasil inovasi terbaru pemerintah yang mampu mengendalikan suhu microclimate pada sebuah lahan pertanian modern untuk menghasilkan produksi pangan berkualitas yang berbasis pada konsumsi dalam negeri serta peningkatan ekspor.
Selain itu, pada sektor perikanan budidaya, pemanfaatan kecerdasan buatan diaplikasikan untuk menganalisis kualitas air, perubahan lingkungan, hingga mengetahui kondisi ikan.
Integrasi sistem kecerdasan buatan dengan kamera bawah air dapat mengetahui pemberian pakan secara presisi sesuai dengan bobot ikan tersebut.
Keberhasilan diversifikasi tidak saja akan memperkuat ketahanan pangan, tapi juga akan bermanfaat bagi penghematan devisa negara jutaan dolar per tahunnya yang berarti juga meringankan beban keuangan negara.
Berbagai program terkait diversifikasi pangan yang sudah dilaksanakan sejak lama oleh pemerintah seharusnya dapat dilaksanakan secara konsisten dan diperbesar sasaran dan volume kegiatannya.
Dengan demikian, di tengah ketidakpastian dan ketegangan hubungan antarnegara, dan tingginya rasa nasionalisme terhadap sumber daya oleh setiap negara, sudah seharusnya diversifikasi pangan lokal menjadi solusi dalam menghadapi dinamika ketersediaan pangan dalam negeri.