Cara Laporkan Pinjaman Online Ilegal, Anti Ribet

Selasa, 14 Juni 2022 | 09:54 WIB
Cara Laporkan Pinjaman Online Ilegal, Anti Ribet
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum melakukan pinjaman online, pengguna harus memastikan bahwa platform tersebut telah terdaftar di OJK.

Untuk mengeceknya, pengguna dapat mengakses https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK agar lebih aman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI