Suara.com - Pasangan suami istri di Padang, Sumatera Barat yang diduga menjadi korban phising dengan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar sempat mencuri perhatian publik. Sebelumnya juga ada korban yang ditipu dengan cara sama.
Menurut sebuah laporan, 32% pencurian data selalu melibatkan kegiatan phising. Di awal tahun 2020, tercatat lebih dari 165 ribu situs phising yang siap menjaring korban dan sektor finansial masih menjadi sasaran utama pelaku.
Lantas, apa itu phising dan bagaimana cara mengatasinya? Berikut informasi selengkapnya untukmu.
Apa Itu Phising?
Phising adalah upaya untuk memperoleh informasi data seseorang dengan teknik mengelabui si calon korban.
Data yang seringkali menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nomor identitas KTP, nama, usia, alamat), data akun (username dan password), serta data finansial (informasi kartu kredit, nomor rekening).
Istilah phising ini berasal dari kata fishing yang berarti memancing. Kegiatan tersebut memang bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi mereka secara sukarela tanpa sadar.
Padahal informasi yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan dan bisa membuat kerugian besar. Misal, dijadikan pinjaman online atau menipu banyak korban lainnya
Lantas, mengapa orang-orang ini mau memberikan informasi yang berupa data pribadi ke para pelaku?
Alasan Korban Menuruti Perintah Pelaku