Kominfo Miliki Pagu Rp 18,4 Triliun untuk 2023

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:17 WIB
Kominfo Miliki Pagu Rp 18,4 Triliun untuk 2023
Menkominfo, Johnny G Plate. [Antara/Muhammad Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam Rapat Kerja Anggaran bersama dengan komisi I DPR RI menyebutkan telah mendapatkan nilai pagu anggaran indikatif sebesar Rp 18,4 triliun untuk 2023.

"Sesuai dengan surat bersama dari Kementerian Keuangan dan Kepala Bapennas nomor s353/mk.02/2022 dan B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02.04/2022 tanggal 18 April 2022. Pagu indikatif Kementerian Kominfo untuk 2023 adalah sebesar Rp 18,4 triliun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Kementerian Kominfo yang berlangsung secara hibrida dari DPR RI, Rabu (8/6/2022).

Dengan kondisi pagu anggaran indikatif yang memiliki selisih Rp 3,23 triliun dari pagu tahun sebelumnya, Plate menyebutkan pihaknya akan mencari solusi berupa kebijakan- kebijakan multitahun sehingga pembangunan yang direncanakan tetap dapat berjalan.

Adapun untuk 2023, Kementerian Kominfo masih akan melanjutkan program yang berjalan dari 2021-2022 dan terdiri dari lima program strategis. Kelima program strategis itu disusun mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dengan fokus transformasi digital.

Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Empat Faktor untuk Percepat Transformasi Digital

Pagu anggaran indikatif senilai Rp 18,3 triliun itu sudah dibagi untuk memenuhi kebutuhan kelima program tersebut dengan porsi anggaran di antaranya sebesar Rp 12,7 triliun untuk penyediaan infrastruktur Teknologi, Informatika, dan Komunikasi (TIK), disusul dengan anggaran untuk pemanfaatan TIK sebesar Rp 2,5 triliun, lalu ada juga anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat, serta layanan publik.

"Untuk anggaran frekuensi ini termasuk di dalamnya pembangunan balai- balai pengujian perangkat- perangkat digital," ujar Johnny memberi detil untuk penganggaran pengelolaan spektrum.

Anggaran keempat disiapkan untuk komunikasi publik sebesar Rp 295 miliar dengan rincian dana tersebut masih dalam kondisi peninjauan karena di 2023 ada banyak kegiatan politik seperti Keketuaan dalam forum ASEAN sehingga mungkin akan dicari pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan ini.

Serta anggaran terakhir disiapkan untuk dukungan manajemen di Kementerian Kominfo sebesar Rp 1,5 triliun yang menurut Plate nilainya datar tidak mengalami perubahan.

Sementara untuk lembaga independen yang berada di bawah naungan Kementerian Kominfo atau quasi publik seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers (DP) mendapatkan pendanaan sebesar Rp 144,5 miliar untuk 2023.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Ikut Perjuangkan Kedaulatan Digital

Adapun anggaran tersebut terbagi untuk KPI sebesar Rp 60 miliar, untuk KIP sebesar Rp 40 miliar, dan sisanya untuk Dewan Pers sebesar Rp 44,5 miliar.

Seluruh anggaran tersebut sudah dibahas bersama dengan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) dalam forum bernama Trilateral.

Nantinya Kementerian Kominfo bersama dengan quasi publiknya akan bekerja di bawah tema besar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang ditentukan Bapennas yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI