Menkominfo Ingatkan Empat Faktor untuk Percepat Transformasi Digital

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 18:21 WIB
Menkominfo Ingatkan Empat Faktor untuk Percepat Transformasi Digital
Menkominfo, Johnny G Plate, dalam Puncak Peringatan Harsiarnas ke-89 Tahun 2022 di The House Convention Hall, Bandung, Jumat (1/4/2022). (Dok: Kominfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai ada empat sektor yang berperan dalam mendukung percepatan transformasi digital.

"Saya perlu menyampaikan melalui momentum yang sangat baik ini bahwa ada empat hal yang terpetik dalam ingatan dan pikiran saya yang menjadi policy untuk kita lakukan bersama-sama sekarang dan beberapa waktu ke depan selama periode kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo Kabinet Indonesia Maju," kata Plate seperti yang dilansir dari Antara, Rabu (8/6/2022).

Sektor pertama adalah regulasi. Plate berpendapat payung hukum yang ramah investasi akan bisa membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan derivatif ekonomi.

"Kedaulatan digital hanya bisa kita capai bila kita mempunyai payung regulasi yang memadai. Di sisi yang satu memastikan kedaulatan digital kita, di sisi yang lain membuka ruang agar ramah terhadap investasi," kata Plate

Baca Juga: Masyarakat Diminta Ikut Perjuangkan Kedaulatan Digital

Regulasi yang memadai akan bisa mengantar Indonesia mengisi dan menguasai ruang digitalnya. Indonesia diproyeksikan memiliki potensi yang besar dalam ekonomi digital.

Pada 2025, ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 146 miliar dolar Amerika Serikat, atau sekitar 40 persen dari ekonomi digital ASEAN. Pada 2030, nilai ekonomi digital Indonesia bahkan mencapai 315 miliar dolar AS.

Kedua, ketersediaan spektrum frekuensi yang memadai dalam ekosistem telekomunikasi. Kementerian saat ini mengadakan penambahan (farming) dan penataan ulang (refarming) spektrum frekuensi agar jumlahnya mencukupi untuk pengembangan dan adopsi teknologi baru.

Plate mengatakan Indonesia membutuhkan 2.047MHz spektrum frekuensi untuk transformasi digital. Ia meminta operator telekomunikasi memperhatikan alokasi spektrum frekuensi saat refarming agar tata kelola menjadi lebih efisien.

"Tidak saja bagi penerimaan negara, tetapi lebih efisien di dalam mengisi kebutuhan spektrum untuk pengembangan perekonomian nasional dan atau kebutuhan nasional lainnya dari sisi telekomunikasi," kata Plate.

Baca Juga: Bertemu Dubes Uni Eropa, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Bidang Digital

Sektor ketiga yang mendukung transformasi digital adalah penggelaran infrastruktur telekomunikasi, yang saat ini sedang digencarkan di seluruh Indonesia.

Terakhir, sumber daya manusia yang unggul diperlukan untuk mengelola teknologi yang diadopsi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI