Suara.com - Pengguna WhatsApp dapat menyetel ulang PIN verifikasi dua langkah (two-step verification) jika ingin mengubah PIN ataupun karena lupa dengan PIN sebelumnya.
Dilansir dari laman resmi WhatsApp pada Kamis (2/6/2022), terdapat dua opsi untuk menyetel ulang PIN verifikasi dua langkah:
1. Menyetel ulang PIN lewat email
Jika pengguna memberikan alamat email ketika menyetel verifikasi dua langkah, pengguna dapat segera menyetel ulang PIN dengan meminta tautan.
Baca Juga: Cara Kirim Voice Note lewat WhatsApp Web, Mudah!
Untuk melakukannya, buka WhatsApp > klik opsi Lupa PIN? > klik Kirim Email. Tautan untuk menyetel ulang akan dikirim ke alamat email yang telah pengguna berikan.
Ikuti tautan untuk menyetel ulang yang tercantum di dalam email, lalu klik Konfirmasi.
Setelah itu buka WhatsApp kembali > klik Lupa PIN? > pilih Setel ulang (reset).
2. Menyetel ulang PIN tanpa email
Pengguna harus menunggu selama tujuh hari untuk menyetel ulang PIN jika pengguna sebelumnya tidak memberikan alamat email untuk menyetel ulang PIN, lupa alamat email yang digunakan untuk menyetel ulang PIN, dan pengguna lain telah menyetel PIN verifikasi dua langkah sebelum pengguna mulai menggunakan nomor tersebut.
Baca Juga: Mudah! Ini Cara Halus Menolak Pesan WhatsApp Tanpa Blokir Kontak
Setelah tujuh hari, akses WhatsApp > pilih Lupa PIN? > klik Setel ulang (reset).
Untuk alasan keamanan, WhatsApp tidak memiliki opsi untuk mempercepat jangka waktu tujuh hari atau menonaktifkan akun pengguna setelah verifikasi dua langkah diaktifkan.
PIN verifikasi dua langkah berbeda dari kode pendaftaran enam digit akan pengguna terima melalui SMS atau panggilan telepon.