Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengingatkan para penyelenggara sistem elektronik atau PSE untuk meningkatkan teknologi enkripsi yang digunakan. Ia mengatakan bahwa audit teknologi akan terus dilakukan terhadap PSE untuk menjamin keamanan data pribadi warga negara.
“Saya ingatkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memastikan teknologi enskripsi yang kuat," kata Plate usai berbicara dalam acara Asia Tech x Summit Singapore 2022: Technology, Society and The Role of Policy yang berlangsung di Singapura, Selasa (31/05/2022)
Ia mengatakan bahwa pemerintah tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi kepada PSE yang tidak melindungi data pribadi pengguna dengan baik.
"Kami Kementerian Kominfo sendiri sudah melakukan audit teknologi di banyak PSE di Indonesia. Jadi sebagai penanggungjawab dan harus menjamin keamanan data agar tidak bocor adalah Penyelenggara Sistem Elektronik, dan telah memberikan juga sanksi-sanksi termasuk sanksi administratif," tegas dia.
Baca Juga: Menteri Plate: Indonesia Berkomitmen Kuat Lindungi Data Pribadi Warga Negara
Menkominfo menyatakan jika sanksi administrasi yang dijatuhkan kepada PSE yang melanggar ketentuan tidak ditaati dengan memenuhi rekomendasi peningkatan keamanan teknologi, maka kementerian akan mengenakan sanksi yang lebih tegas berupa sanksi denda hingga pemutusan akses.
“Kalau tidak bertanggungjawab dikasih denda disamping tentu sanksi administrasi, sanksi administrasi yang paling berat adalah pemutusan akses. Tetapi saat ini tidak dengan serta-merta kita memutuskan aksesnya, karena akan berdampak pada sistem opersionalnya. Misalnya PSE atau perusahaan e-commerce besar jika ditutup akses maka market place pun juga tertutup," jelasnya.
Menurut Plate tujuan lain dari adopsi teknologi enkripsi adalah agar aktifitas di ruang digital tetap produktif, khususnya untuk mencegah terjadinya serangan siber dan kebocoran data.
"Sekali lagi, saya ingin menyampaikan kepada PSE baik publik maupun privat untuk dari waktu ke waktu mengadopsi teknologi enkripsi yang terbaru. Kebocoran data bisa terjadi dari dalam, dari personilnya. Untuk itu, kita butuhkan juga manajemen talenta digital di dalam Penyelenggara Sistem Elektronik yang harus dilakukan secara masif,” tuturnya.
Baca Juga: Menkominfo Bahas Pelindungan Data dan Keamanan Siber di WEF