"Komnas HAM mengapresiasi berbagai inisiatif seperti #ThereIsHelp, yang memberikan arahan bagi organisasi dalam menyediakan informasi penting terkait kebebasan berekspresi dan akses untuk mendapatkan keadilan di Indonesia," ujar dia.
Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana menyampaikan, hak atas keterbukaan informasi, partisipasi, serta kemerdekaan berpendapat dan berekspresi adalah hak dasar yang dimiliki oleh warga negara dalam demokrasi. Oleh karenanya, hak sipil dan politik tersebut harus dihormati serta dilindungi.
"LBH Jakarta sebagai institusi yang aktif mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM serta tegaknya Demokrasi, mengapresiasi langkah Twitter dalam memberikan ruang aman bagi penggunanya untuk dapat berekspresi dan berpendapat dalam ranah digital," kata Arif.
Twitter lebih lanjut menyampaikan kalau layanan notifikasi #ThereIsHelp memberikan dukungan secara real-time, kapanpun dan di mana saja.
"Melalui kemitraan dengan lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil lokal terkemuka, layanan notifikasi ini akan membantu memberikan informasi terpercaya dan menyediakan kontak langsung terhadap sumber bantuan yang kredibel. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan secara cepat," jelas Twitter.