Suara.com - CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk serta Twitter, digugat para investor Twitter.
Alasannya, proses akuisisi yang dilakukan keduanya menyebabkan perubahan harga yang bergejolak untuk saham Twitter.
Elon Musk sebelumnya mengajukan pembelian Twitter sebesar 44 miliar dolar AS (Rp 639 triliun) atau 54,20 dolar AS (Rp 788.000) per saham pada 14 April.
Sejak Musk mengajukan tawaran akuisisi, harga saham Twitter turun lebih dari 12 persen. Harga saham Tesla juga ikut anjlok 28 persen.
Baca Juga: Kucing Pororo Bikin Heboh di Twitter, Hilang di Bandung, Sang Majikan Mewek
Para investor Twitter yang mengajukan gugatan class action itu menuduh Musk, melanggar undang-undang perusahaan California di beberapa bidang dan terlibat dalam manipulasi pasar.
Melansir CNBC, Minggu (29/5/2022), investor mengklaim kalau Musk diuntungkan secara finansial karena menunda kepemilikan sahamnya di Twitter.
Ia juga dituduh menyembunyikan rencananya untuk menjadi anggota dewan Twitter pada awal April.
Gugatan mengatakan, kalau Musk mengetahui informasi perusahaan dari orang dalam yang didapat berdasarkan percakapan pribadi dengan dewan dan eksekutif Twitter.
Orang dalam yang dituduh ini termasuk mantan CEO Twitter Jack Dorsey dan co-CEO Silver Lake sekaligus anggota dewan Twitter, Egon Durban.
Baca Juga: Ilmuwan China Berencana Hancurkan Satelit Starlink Elon Musk
Gugatan juga menyebut kalau Musk melanggar undang-undang California karena dia sendiri ragu, apakah jadi menyelesaikan kesepakatan setelah menandatangani kontrak untuk membelinya.
Awal Mei kemarin, Musk memang sempat menunda akuisisi Twitter untuk mempelajari lebih lanjut terkait jumlah pengguna aktif.
Sebab ia mendapatkan laporan terkait banyaknya akun bot di platform tersebut.
Investor Twitter menilai kalau keluhan bot itu adalah bagian dari skema Musk demi mendapatkan harga lebih murah atau menghentikan kesepakatan.
Twitter sendiri menolak mengomentari gugatan tersebut. Sementara Elon Musk belum memberikan tanggapannya.