Suara.com - Pengguna WhatsApp harus melakukan konfirmasi sebagai pemilik nomor telepon yang terdaftar, saat membuat akun WhatsApp atau mendaftarkan ulang akun yang sudah ada.
Ini akan membantu menjaga keamanan akun. Agar berhasil mendaftarkan akun, pengguna harus memiliki kartu SIM aktif di perangkat, untuk nomor telepon yang didaftarkan serta koneksi internet stabil.
Pengguna dapat memverifikasi sebagai pemilik sah nomor tersebut melalui panggilan telepon atau SMS.
Jika memiliki opsi untuk memverifikasi akun melalui panggilan telepon, pengguna dapat menyelesaikan verifikasi dengan panggilan tak terjawab (missed call) dari WhatsApp.
Baca Juga: Cara Mudah Mengunci WhatsApp di Android dan iPhone
Jika diberi opsi untuk mendaftar dengan panggilan tak terjawab, pengguna harus memberikan izin berikut ini kepada WhatsApp:
1. Kelola panggilan
Mengizinkan WhatsApp untuk mengakhiri panggilan telepon masuk secara otomatis.
2. Akses ke log panggilan
WhatsApp memerlukan akses ke log panggilan agar pengembang dapat melakukan pemeriksaan satu kali untuk memastikan pengguna menerima panggilan tersebut.
Baca Juga: Apa Itu WhatsApp Cloud API yang Baru Saja Diluncurkan oleh Meta?
Setelah memberikan kedua izin di atas, pengguna akan menerima panggilan telepon dan WhatsApp akan secara otomatis mengakhiri panggilan tersebut untuk menyelesaikan pendaftaran.
Pengguna tidak perlu menerima panggilan telepon tersebut. Panggilan akan muncul di log panggilan sebagai panggilan tidak terjawab (missed call) atau panggilan yang ditolak dari nomor tidak dikenal.
Jika pengguna memilih untuk menolak memberikan izin sebelum menyelesaikan pendaftaran, pengguna harus memverifikasi nomor telepon melalui SMS untuk mendaftar.
Saat diminta, masukkan enam digit kode pendaftaran yang dikirimkan kepada pengguna melalui SMS untuk menyelesaikan pendaftaran.
Pengguna juga dapat menonaktifkan izin tersebut kapan pun. Untuk mengelola izin, buka Setelan pada perangkat dan pilih > Aplikasi & notifikasi > WhatsApp > Izin.