Penerbitan Mata uang Digital oleh BI Penting Agar Masyarakat Tak Beralih ke Kripto

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2022 | 19:03 WIB
Penerbitan Mata uang Digital oleh BI Penting Agar Masyarakat Tak Beralih ke Kripto
Bank Sentra diminta untuk segera menerbitkan mata uang digital agar masyarakat tak menggunakan mata uang digital asing atau kripto. Foto: Logo Bank Indonesia [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan penerbitan mata uang digital bank sentral penting agar masyarakat tidak beralih kepada mata uang digital lain seperti kripto.

"Bank sentral di berbagai belahan dunia mengambil posisi bahwa bank sentral mulai terbitkan mata uang digital sendiri," ujar Mirza dalam Seminar LPPI G20 Seri 2 di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dalam beberapa minggu terakhir, ia menyebutkan berbagai kelas aset terutama pasar saham dan pasar kripto berjatuhan dan cukup drastis di Amerika Serikat (AS), Indonesia, dan beberapa negara. Itu disebabkan oleh peningkatan suku bunga acuan AS dan pengetatan likuiditas global.

Maka dari itu, Mirza menuturkan penurunan pasar kripto yang drastis memancing pertanyaan mengenai kelayakan kripto menjadi kelas aset investasi, apalagi sebagai sistem pembayaran.

Baca Juga: Bank Sentral Ingin Perketat Kripto, Binance Harap Mata Uang Digital Bisa Lebih Diterima

Bank Indonesia sendiri mengambil sikap tegas bahwa aset kripto tidak bisa menjadi alat pembayaran, meski kripto telah dijadikan beberapa pihak lainnya sebagai alat investasi.

"Di global aset kripto ini memang sedang berkembang sebagai suatu aset digital dan ini ada berbagai macam diciptakan dengan teknologi blockchain," sebutnya.

Tak hanya mata uang digital bank sentral, ia menambahkan, pembayaran lintas negara di tengah perang Rusia dan Ukraina pun sedang menjadi perhatian karena negara barat memberi sanksi kepada Rusia untuk tidak bisa mengikuti sistem pembayaran internasional yang disebut SWIFT.

Oleh karenanya, sanksi tersebut membuat banyak negara berpikir terkait sekuritisasi sistem pembayaran negara jika suatu negara besar seperti Rusia dikenakan sanksi dalam sistem pembayaran internasional. [Antara]

Baca Juga: Persiapan Penerapan Mata Uang Digital, BI Kaji Dua Opsi Penyebaran Rupiah Digital

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI