Suara.com - Sepasang suami istri asal Texas, Amerika Serikat, menggugat Apple karena AirPods menyebabkan telinga putranya rusak.
AirPods itu diklaim telah mengeluarkan peringatan sangat keras yang sehingga merobek salah satu gendang telinga bocah itu.
Insiden ini terjadi pada 2020 lalu, yang mana si anak saat itu berusia 12 tahun.
Ketika itu, anak berinisial BG ini menggunakan AirPods Pro untuk menonton Netflix lewat iPhone miliknya.
Baca Juga: Perjalanan Panjang iPod yang Resmi Pensiun dari Apple Usai 21 Tahun Debut
Gugatan itu mengatakan kalau BG menonton Netflix dengan volume rendah.
Mendadak Amber Alert muncul dari AirPods Pro dan merusak koklea yang menyebabkan cedera signifikan pada pendengaran BG.
Akibatnya, BG harus memakai alat bantu pendengaran hingga saat ini. Dia juga menderita pusing, vertigo, mual, dan tinnitus (telinga mendengung) setelah kejadian itu.
"AirPods tidak secara otomatis mengurangi, mengontrol, membatasi, atau meningkatkan volume pemberitahuan atau peringatan ke tingkat yang aman dan menyebabkan keluarnya suara," kata gugatan itu, dikutip dari NBC News, Kamis (19/5/2022).
Gugatan juga mengatakan kalau tidak ada petunjuk untuk menyesuaikan suara peringatan bahwa volume sangat keras bisa menyebabkan kerusakan di telinga.
Baca Juga: Apple Perkenalkan Ragam Fitur Aksesibilitas, Ada Apple Watch Mirroring
Carlos Gordoa dan Ariani Reyes selaku orang tua BG mengatakan kalau Apple sebenarnya tahu tentang celah yang menyebabkan peringatan keras itu. Tapi mereka memilih untuk tidak memperbaikinya.
Di sisi lain, perwakilan Apple belum memberikan komentarnya terkait gugatan tersebut.