Suara.com - Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court. Intinya, menuntut Elon Musk dan Twitter Incorporation.
Dikutip kantor berita Antara dari Reuters, Elon Musk digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat ini, terkait akuisisinya atas perusahaan media sosial itu baru-baru ini.
Orlando Police Pension Fund menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Elon Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.
Gugatan tersebut menyatakan Elon Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. Ia pun diminta menunda akuisisi ini.
Baca Juga: Elon Musk Berambisi Dongkrak Pendapatan Twitter Lima Kali Lipat
Dalam gugatan tersebut, Elon Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.
Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.