Akuisisi Twitter, Elon Musk Kini Menghadapi Tuntutan dari Pengelola Dana Pensiun

Minggu, 08 Mei 2022 | 10:46 WIB
Akuisisi Twitter, Elon Musk Kini Menghadapi Tuntutan dari Pengelola Dana Pensiun
Elon Musk, CEO SpaceX dan Tesla Incorporation, dan terbaru Twitter [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court. Intinya, menuntut Elon Musk dan Twitter Incorporation.

Dikutip kantor berita Antara dari Reuters, Elon Musk digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat ini, terkait akuisisinya atas perusahaan media sosial itu baru-baru ini.

Orlando Police Pension Fund menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Elon Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.

CEO Twitter, Parag Agrawal. [AFP/Twitter]
CEO Twitter, Parag Agrawal. [AFP/Twitter]

Gugatan tersebut menyatakan Elon Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. Ia pun diminta menunda akuisisi ini.

Baca Juga: Elon Musk Berambisi Dongkrak Pendapatan Twitter Lima Kali Lipat

Dalam gugatan tersebut, Elon Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.

Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.

Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI