Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan Analog Switch Off atau ASO Tahap I di delapan wilayah Indonesia berjalan dengan mulus.
Seluruh layanan TV Analog di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong dipastikan sudah tidak lagi beroperasi dan seluruhnya beralih ke tv digital.
"Kalau dari masyarakat testimoni di lapangan mereka merasa beruntung dan senang. Karena dulunya saat siaran TV analog cuma ada siaran TVRI lokal. Nah dengan siaran TV digital, tayangan mereka bertambah dari program siarannya," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dalam konferensi pers daring, Minggu sore (1/5/2022).
Adapun dengan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital membuat masyarakat di delapan wilayah itu setidaknya bisa mengakses siaran TV nasional dari TVRI nasional dan tidak terbatas pada sajian dari TVRI lokal yang dulunya hanya beroperasi empat jam setiap harinya.
Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box untuk Mengubah Siaran TV Analog Menjadi TV Digital
Ada juga layanan TVRI World dan TVRI Sport yang menambah deretan konten menarik untuk ditonton lewat siaran TV digital.
Khusus untuk kawasan Papua Barat yaitu Kabupaten Sorong dan Kota Sorong bahkan mendapatkan siaran digital dari penyiaran TV swasta yaitu Kompas TV.
Sebelumnya di delapan wilayah itu mayoritas hanya bisa mengakses layanan TVRI lokal dengan durasi tayangan empat jam per hari, dan beberapa layanan TV lokal.
Untuk TV lokal dan TV yang dikembangkan Pemda di beberapa wilayah tersebut, dijanjikan akan segera menyusul untuk mengudara dengan teknologi siaran digital seperti TV Bengkalis untuk wilayah Riau IV (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai) serta siaran LPP Biinmafo untuk wilayah NTT III (Kabupaten Timor Tengah Utara).
"Masyarakat di delapan wilayah ini banyak yang mengapresiasi karena sekarang jadi ada tambahan program siaran yang gratis, karena selama ini mereka kalau mau mendapatkan siaran itu harus berbayar atau memiliki parabola," kata Geryantika.
Baca Juga: Peralihan dari Siaran TV Analog ke Digital di Palu Ditunda
Dengan pelaksanaan ASO secara perdana di delapan wilayah ini, tentunya diharapkan ke depannya penyelenggaraan ASO di tahapan- tahapan berikutnya juga bisa berlangsung dengan baik.
Bila anda memiliki pertanyaan seputar migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital bisa menghubungi pusat layanan informasi 159, mengirim pesan ke akun instagram @siarandigitalindonesia, atau langsung bertanya melalui chatbot di nomor 08118202208.