Suara.com - Belakangan ini, viral di media sosial tiga warga Wonosari menuduh tetangganya melakukan pesugihan dengan memelihara tuyul.
Sebuah gambar dibagikan oleh akun Twitter @SeputarTetangga belum lama ini, tampak potret baliho besar yang dipasang di pinggir jalan.
Baliho tersebut rupanya merupakan surat pernyataan permohonan maaf atas pencemaran nama baik yang dicetak berukuran besar.
Dalam surat pernyataan tersebut, diketahui bahwa ketiga warga Wonosari dengan nama Ahmad Khoiron (44), Siti Fatimah (43), dan Ahmad Nurudin (35) secara sadar dan sengaja menuduh tanpa bukti kepada tetangganya yang bernama Thol'ah memelihara tuyul untuk pesugihan.
Berita hoaks tersebut mencakup tuduhan mencuri uang melalui perantara tuyul.
Karena tidak mendapatkan bukti dari tuduhan tersebut, ketiganya harus membuat surat pernyataan permintaan maaf.
![Baliho permintaan maaf. [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/04/29/51778-baliho-permintaan-maaf.jpg)
Dengan adanya baliho tersebut, warga yang menyebarkan isu mengaku bahwa itu adalah perbuatan mereka dan sepenuhnya merupakan kebohongan.
Tak hanya itu, diharapkan isu mengenai pesugihan juga akan mereda dan mengembalikan nama baik tetangga tersebut.
Ketiga warga juga bersedia untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku melalui pengadilan, jika di masa mendatang isu tersebut masih berkembang.
Baca Juga: Viral Penjual Balon Duduk di Depan Minimarket, Panampakannya Bikin Haru
Dalam baliho tertera bahwa surat pernyataan permintaan maaf tersebut dibuat pada 7 Maret 2022 lengkap, dengan tiga materai dan ketiga tanda tangan pelaku penuduhan.