Suara.com - Pejabat Uni Eropa, Thierry Breton memperingatkan Elon Musk usai membeli Twitter untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Layanan Digital terbaru yang mengatur upaya memerangi misinformasi.
"Bos Tesla 'diterima', tapi masih ada aturan yang wajib dia ikuti," kata Breton, dikutip dari Engadget, Kamis (28/4/2022).
Undang-Undang Layanan Digital, atau Digital Services Act milik Uni Eropa ini mewajibkan Twitter dan perusahaan media sosial lainnya untuk memberitahu cara mereka menangani klaim palsu di platformnya.
Platform juga dilarang menampilkan iklan spesifik seperti anak di bawah umur, etnis, afiliasi politik, agama, dan orientasi seksual.
Baca Juga: Elon Musk Mau Fitur DM Twitter Dilindungi Seperti Signal
Perusahaan itu juga wajib membagikan cara kerja sistem rekomendasi mereka, termasuk menawarkan alternatif dan berbagi data dengan para peneliti.
Jika perusahaan tidak mengikuti aturan itu, mereka diancam denda hingga 6 persen dari total pendapatan global.
Apabila masih menolak mengikuti aturan, mereka bakal diblokir di Eropa.
Diketahui Elon Musk membeli Twitter agar melonggarkan moderasi konten dan menerapkan kebebasan berbicara.
Tapi sepertinya undang-undang Uni Eropa bisa menjadi penghalang Musk untuk melakukan itu.
Baca Juga: Usai Beli Twitter, Elon Musk Kini Incar Coca-Cola, Warganet: Mending Bantu Paytren
Sebenarnya tak hanya Uni Eropa yang memiliki aturan, negara seperti Inggris dan Rusia juga punya aturan serupa.
Sepertinya Musk memang harus menerima konsekuensi bahwa pembatasan bakal tetap ada.